Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menerapkan syarat baru dalam seleksi Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) tahun 2026.

Calon penerima beasiswa kini wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS) sebagai bagian dari tahapan seleksi.

in1

>>> IHSG Konsolidasi Jelang Keputusan MSCI, Simak Rekomendasi Saham

Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (19/6/2026) dan berlaku bagi pendaftar mahasiswa baru yang mengajukan beasiswa PDDI 2026.

Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Sandro Mihradi, menyatakan bahwa TBS menjadi pembeda utama dari prosedur tahun sebelumnya.

"Jadi adanya TBS ini menjadi pembeda dari pelaksanaan program pada tahun sebelumnya," ujar Sandro.

Tes ini bertujuan mengukur potensi akademik, kemampuan kognitif, dan keterampilan memecahkan masalah para calon dosen.

Selain TBS, peserta seleksi tetap harus melalui tahapan wawancara wajib.

Program PDDI 2026 ditujukan bagi dosen dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendiktisaintek.

>>> BPS DIY Awali Sensus Ekonomi dengan Gerebek Lorong di Malioboro

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan jumlah doktor sekaligus mutu pendidikan tinggi nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa dosen yang mengikuti program doktor tetap berhak menerima tunjangan sertifikasi dosen.

"Dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan Tri Dharma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari Serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan," kata Brian.

Ia menambahkan bahwa fasilitas pendidikan doktor di dalam negeri semakin baik untuk meningkatkan kapasitas riset.

Brian mendorong para dosen untuk mendaftar dan menyelesaikan studi tepat waktu.

>>> BNPB Segera Bangun Huntara untuk Korban Gempa di Sigi, Sulteng

"Saya mendorong silakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa ini, ikuti kuliah dengan baik, lakukan penelitian dengan maksimal sehingga bisa meraih gelar doktor pada waktu yang cepat," ujarnya.