Kemdiktisaintek Buka Beasiswa PDDI 2026 untuk Dosen S3
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan program Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2026.
Program ini ditujukan bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S3.
>>> Kemendiktisaintek Tambah Tes Bakat Skolastik pada Seleksi Beasiswa PDDI 2026
Kesempatan ini tersedia bagi dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Para penerima beasiswa dipastikan tetap berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen.
Menteri: Dosen Tetap Dapat Tunjangan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar para pendidik dapat meningkatkan kualifikasi akademik tanpa perlu merisaukan potensi kehilangan pendapatan.
"Dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan Tridarma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari Serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan," kata Brian dalam sosialisasi Beasiswa PDDI 2026, Jumat 19 Juni 2026.
Menurut Brian, kedudukan dosen sangat strategis sebagai aset utama dalam dunia pendidikan tinggi. Pemerintah berkomitmen memastikan mereka dapat memperluas kompetensi akademik tanpa melepaskan statusnya selaku pendidik.
Fasilitas penunjang studi doktoral di berbagai kampus dalam negeri saat ini dinilai telah mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut menjadi momentum emas bagi para dosen untuk memperkuat kapasitas riset.
>>> IHSG Konsolidasi Jelang Keputusan MSCI, Simak Rekomendasi Saham
Brian tidak menampik bahwa manajemen waktu antara perkuliahan dan kewajiban mengajar menjadi tantangan terbesar.
Oleh sebab itu, para penerima program ini diminta untuk mencurahkan fokus agar lulus tepat waktu.
"Saya mendorong silakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa ini, ikuti kuliah dengan baik, lakukan penelitian dengan maksimal sehingga bisa meraih gelar doktor pada waktu yang cepat," ujar Brian.
Program PDDI 2026 memfasilitasi dosen untuk menempuh studi S3 di dalam negeri ataupun lewat jalur kerja sama internasional.
Skema ini dirancang agar dosen tetap bisa mengemban kewajiban profesinya secara seimbang.
>>> BPS DIY Awali Sensus Ekonomi dengan Gerebek Lorong di Malioboro
"Tetap dapat menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menerima hak-hak yang melekat sebagai dosen, termasuk tunjangan sertifikasi dosen," kata Brian.
Update Terbaru
Young Ladies Don't Play Fighting Games Episode 1: Awal yang Menjanjikan
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
Asteroid Dinamai Barbie Hsu, Istri DJ Koo
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
Kim Soo-hyun Bersiap Kembali ke Layar Kaca Setelah Setahun Vakum
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
Pemprov Banten Evaluasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
Israel Perketat Akses, Lebih dari 60 Ribu Jamaah Shalat Jumat di Al-Aqsa
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
BKSDA Sumbar Evakuasi Beruang Madu Terjerat Tali Nilon di Pasaman
Sabtu / 20-06-2026, 00:16 WIB
Lee Sang-hee, Aktris yang Diam-diam Mengisi Deretan Hits Netflix Korea
Sabtu / 20-06-2026, 00:15 WIB
Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Dukungan MBG ke Presiden Prabowo
Sabtu / 20-06-2026, 00:15 WIB
MBR Kini Bisa Beli Rumah di Luar Domisili, Sertifikasi Gratis
Sabtu / 20-06-2026, 00:15 WIB
Trump Dengar Penjelasan Soal Kuota EV China Kanada, Bereaksi Positif
Sabtu / 20-06-2026, 00:13 WIB
Porsche Hentikan Produksi Taycan Wagon, Fokus pada Sedan
Sabtu / 20-06-2026, 00:12 WIB
JLR Berencana Bangun Defender Berbasis Stellantis di Amerika
Sabtu / 20-06-2026, 00:12 WIB
IMM NTB Dorong Perbaikan Tata Kelola Program MBG Tanpa Hentikan Pelaksanaan
Sabtu / 20-06-2026, 00:12 WIB
Riwayat Genetik hingga Gaya Hidup Jadi Faktor Risiko Stroke
Sabtu / 20-06-2026, 00:12 WIB






