Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari.

Kebijakan ini diambil sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad yang telah ditandatangani sebelumnya.

in1

>>> Final IBL 2026: Pelita Jaya Hadapi Debutan Bogor Hornbills

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6) malam, SNSC menyatakan bahwa pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari.

Seluruh biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah Iran.

SNSC juga menginstruksikan Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat.

Langkah ini diambil guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.

>>> BSI dan BAZNAS Salurkan Zakat Rp1 Triliun, Luncurkan Green Zakat

Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.

Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.

>>> Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Lanjutan Kuartal III

SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.