Pemadaman listrik mendadak sering terjadi akibat lonjakan beban atau cuaca buruk. Pelanggan perlu mengetahui kanal pengaduan resmi dan hak atas ganti rugi.

PT PLN (Persero) menyediakan berbagai fasilitas untuk melaporkan gangguan sekaligus mengurus kompensasi. Aplikasi PLN Mobile menjadi metode utama yang paling direkomendasikan.

in1

>>> Yamaha Luncurkan MX King 150 Edisi Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026

Melalui aplikasi tersebut, pelapor akan mendapatkan nomor tiket pengaduan yang statusnya bisa dipantau secara real-time. Alternatif lain adalah menghubungi Call Center PLN 123 melalui telepon seluler.

Bagi pengguna telepon rumah, tambahkan kode area seperti (021) 123. Layanan telepon beroperasi 24 jam dan operator akan mencatat ID Pelanggan atau alamat lengkap.

Pelaporan juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi pln. co.

id pada fitur Layanan Pelanggan. Tim respons cepat PLN juga bersiaga di media sosial seperti X @PLN_123, Instagram @pln123official, dan Facebook.

Saat mengadukan gangguan, catat waktu awal pemadaman dan identifikasi apakah terjadi di satu rumah atau area luas. Sertakan foto meteran listrik dan kondisi sekitar untuk mempercepat verifikasi.

Prosedur Penanganan dan Hak Kompensasi

Setelah pengaduan resmi terdaftar, petugas PLN akan dikirim ke lokasi berdasarkan nomor tiket.

Durasi perbaikan bervariasi, dari hitungan jam untuk skala lokal hingga lebih lama jika terjadi kerusakan besar atau force majeure.

>>> Shopee Gelar Workshop Penulis Lokal di Jakarta, Dukung Ekosistem Literasi

Pelanggan berhak mendapat kompensasi jika pemadaman melebihi batas Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan PLN dan Kementerian ESDM.

Ganti rugi tidak berlaku jika disebabkan bencana alam atau cuaca ekstrem.

Bentuk kompensasi disesuaikan dengan jenis layanan. Pengguna pascabayar mendapat pengurangan biaya beban atau energi pada tagihan, sedangkan pengguna prabayar mendapat tambahan token listrik.

Tahapan Mengajukan Klaim Ganti Rugi

Klaim hanya bisa diproses jika pelanggan memiliki nomor tiket pengaduan resmi.

Pengajuan dapat dilakukan melalui menu Kompensasi di aplikasi PLN Mobile, Call Center 123, atau mendatangi kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Dokumen yang diperlukan meliputi identitas pelanggan, nomor tiket pengaduan, dan foto bukti meteran listrik. Tim PLN akan memverifikasi penyebab dan durasi pemadaman.

Jika disetujui, kompensasi akan dicairkan pada satu hingga dua periode tagihan berikutnya.

>>> Analisis Fundamental Bantu Investor Pilih Saham Jangka Panjang

Apabila ditolak, pelanggan berhak mengajukan keberatan ke Unit Layanan Pelanggan PLN atau Badan Pengawas Ketenagalistrikan di dinas ESDM setempat.