PT PLN (Persero) masih membutuhkan 20 juta ton batu bara berkualitas sedang atau medium range coal (MRC) untuk memenuhi pasokan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang tahun 2026.

Kekurangan ini terjadi karena PLN baru mengamankan kontrak sebesar 134 juta ton dari total kebutuhan PLTU yang mencapai 154 juta ton, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (19/6/2026).

in1

>>> Kelola Dana Pesangon PHK dengan Tepat untuk Jaga Keuangan Keluarga

Regulasi Baru Pencampuran Batu Bara

Kebijakan pencampuran atau blending batu bara kini wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Menteri No. 6/2026.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menilai positif pengetatan regulasi baru tersebut. "Kalau memang [pencampuran batu bara] mau diatur memang bagus," ujarnya.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa sebagian batu bara kualitas sedang yang diperoleh perusahaan merupakan hasil pencampuran dengan batu bara kualitas rendah atau low range coal (LRC).

"Itu nanti kan pastilah ada blending-nya dengan LRC supaya bisa dipakai untuk pembangkit-pembangkit kita. Memang mayoritas kan sejak dahulu sudah MRC," tegas Rizal.

>>> Mengenal Hari Besar 27 April: Hari Bakti Pemasyarakatan hingga Hari Tapir Sedunia

Tantangan logistik pengiriman pasokan menggunakan armada laut juga diakui tetap membayangi operasional harian seluruh pembangkit listrik milik negara.

"Kalau HOP itu kan setiap hari pasti ada tambahan-tambahan, walaupun challenging, tetapi pasti setiap hari ada saja datang kapal," ujar Rizal.

Kementerian ESDM menyisipkan Pasal 34A dan Pasal 34B dalam aturan terbaru guna memastikan keandalan domestic market obligation (DMO) ketenagalistrikan serta menjaga akuntabilitas penerimaan negara.

>>> Promo Point Coffee Indomaret 11 Mei 2026: Minuman Favorit Mulai Rp 20.000

Melalui regulasi anyar ini, para pemegang izin usaha pertambangan juga diwajibkan menyertakan laporan berkala kegiatan pencampuran batu bara setiap tiga bulan.