Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan negara dari implementasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Hal ini disampaikan dalam seminar daring pada Kamis (18/6/2026) oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

>>> Kebiasaan Sederhana untuk Tingkatkan Kualitas Tidur saat Perimenopause

Bimo menjelaskan adanya ketidaksesuaian regulasi perpajakan terkait dana operasional yang disalurkan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi.

"Kalau kita bicara tantangan dan dinamika dalam mengawal program pemerintah, ada risiko potential loss tentu, sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional," kata Bimo.

Persoalan ini muncul setelah adanya surat edaran dari pimpinan Badan Gizi Nasional sebelumnya yang membebaskan seluruh dana hibah program dari kewajiban pajak.

"Ada surat edaran dari Kepala BGN yang lama yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.

Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan Undang-undang," tutur Bimo.

Pihak otoritas pajak menilai dana operasional harian untuk pengelola dapur tetap menjadi objek Pajak Penghasilan karena disalurkan kepada badan usaha komersial.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, berdasarkan dengan Undang-Undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan karena ini dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan keuntungan daripada operasionalnya," jelas Bimo.

>>> IHSG Ditutup Turun Jelang Pengumuman Indeks Global MSCI dan FTSE

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Badan Gizi Nasional untuk menyelaraskan perbedaan pandangan hukum tersebut.

"Tapi tentunya kita pahami dan kita sedang akan selesaikan ini bersama," imbuh Bimo.

Selain program pangan, potensi penurunan setoran pajak juga diidentifikasi dari proyek pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akibat risiko ketidakpatuhan formal para pengelola.