"Seiring dengan meningkatnya transaksi yang dijalankan koperasi tersebut tanpa edukasi yang berkelanjutan atas hak dan kewajiban perpajakan, akan terdapat risiko tidak terpenuhnya kewajiban formal sebagai wajib pajak seperti mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak karena kita kan self-assessment," kata Bimo.

Guna memitigasi kebocoran tersebut, institusinya kini mendorong percepatan integrasi data keuangan secara langsung dengan kementerian serta lembaga terkait.

"Kami terus melakukan pendekatan yang proaktif, Direktur TIK kami melaksanakan tugasnya dengan baik, meng-approach, mendekati para pimpinan lembaga yang terkait, yang bisa nantinya kita bisa mengkomitmenkan integrasi data transaksi keuangan antar K/L supaya bisa terjadi pertukaran data yang lebih real time, supaya DJP bisa lebih mudah untuk melakukan mitigasi potential loss secara lebih dini," pungkas Bimo.

>>> CORE: BI Prioritaskan Stabilisasi Rupiah Lewat Kenaikan Suku Bunga

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dilansir Bloomberg Technoz, realisasi penyerapan anggaran untuk program makan gratis ini telah mencapai Rp88,15 triliun hingga akhir Mei 2026.