Anggota DPD Minta KJRI Lindungi Warga Aceh yang Disiksa di Malaysia
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan perlindungan hukum bagi tiga warga Aceh yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan di Malaysia.
Permintaan itu disampaikan setelah ia berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait nasib ketiga warga Aceh tersebut.
>>> Haji asal Aceh Meninggal Dunia Bertambah Jadi 12 Orang
"Kita sudah berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru terkait tiga warga Aceh yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya agar mendapatkan perlindungan penuh," kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Kamis.
Berdasarkan komunikasinya dengan Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, dua dari tiga korban yakni YY dan SH telah mendapatkan perlindungan dari KJRI.
Sementara satu korban lainnya berinisial YA masih diupayakan penjemputan oleh KJRI Johor Bahru untuk mendapat perlindungan.
Kasus ini bermula ketika layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari YY yang mengalami kekerasan fisik dari majikan, bersama dua orang lainnya yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Johor.
Sejumlah pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir 2025 dan Januari 2026. Setelah kejadian, para korban ditinggalkan majikan di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor.
Karena masih ingin tetap bekerja di Malaysia, ketiga WNI asal Aceh tersebut kemudian berpencar. YA menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap di Johor.
Ketiganya diketahui bekerja di Malaysia secara non-prosedural dan tidak memiliki izin kerja sah. Paspor mereka masih dipegang majikan, sehingga awalnya mereka takut melapor.
>>> Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Naik
Namun, karena merasa keselamatannya terancam, YY memberanikan diri melaporkan kasus tersebut melalui layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru.
Update Terbaru
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:11 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai Tersangka
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Mentan: Indonesia Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Kritik Perut Buncit Saat Fan Meeting, Hyeri Janji Turunkan Berat Badan
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
IHSG Jatuh ke Level 6.172 Dipicu Aksi Jual Asing dan Kenaikan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Wapres Ajak Mahasiswa Lihat Langsung Manfaat MBG di Wilayah 3T
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Perbanas Dorong Revitalisasi Model Bisnis UMKM untuk Tingkatkan Kredit
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Dishub DKI Sediakan 8 Kantong Parkir untuk Haul Akbar Ulama Betawi di Monas
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Profil Hotel Sultan, Hotel Berusia Hampir 50 Tahun di Jakarta yang Kini Dieksekusi
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Menko IPK: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Dinamika Sosial Politik
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB






