Sebelum laporan itu, video penyiksaan terhadap ART asal Aceh tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian kepolisian Malaysia.

Sudirman Haji Uma berharap KJRI Johor Bahru memberikan perlindungan hukum secara optimal. KJRI berjanji akan mengawal kasus ini dan telah menyiapkan pendamping hukum.

"Kita meminta kepada KJRI Johor Bahru untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga warga Aceh," kata Haji Uma.

Sementara itu, empat orang yang diduga pelaku, yaitu dua pasangan suami istri, telah ditangkap Kepolisian Malaysia.

Korban ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) untuk perlindungan, pemulihan, dan pendampingan hukum.

>>> Hisense E8S Series TV 4K 144Hz ULED Mini-LED Resmi di India

Polisi Diraja Malaysia juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, pakaian tersangka, rekaman CCTV rumah, serta paspor korban untuk proses hukum.