Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk pengetahuan keagamaan.

Jika dahulu dakwah identik dengan ceramah di masjid atau pengajian di majelis taklim, kini ruang dakwah berkembang jauh lebih luas melalui media sosial.

>>> Real Madrid Perpanjang Kontrak Antonio Rudiger hingga 2027

Fenomena ini menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag).

Para penyuluh agama dinilai perlu beradaptasi dengan perubahan zaman agar pesan-pesan keagamaan tetap relevan dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dakwah Tidak Lagi Terbatas di Masjid dan Majelis Taklim

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengajak para penyuluh agama untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah sekaligus edukasi publik.

Menurutnya, aktivitas penyuluh yang selama ini dilakukan di tengah masyarakat perlu diketahui publik secara lebih luas melalui platform digital.

"Mulailah percaya diri mengaktivasi media sosial masing-masing. Apa yang dilakukan penyuluh di lapangan perlu diketahui masyarakat luas, agar manfaatnya semakin dirasakan," ujar Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad menegaskan bahwa medan dakwah saat ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan.

Jika sebelumnya penyuluh agama lebih banyak berinteraksi melalui ceramah langsung dan kegiatan keagamaan konvensional, kini ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp menjadi tempat masyarakat mencari informasi, berdiskusi, bahkan membentuk pandangan keagamaan.

Karena itu, penyuluh agama tidak boleh tertinggal dan harus hadir di ruang digital sebagai pembawa pesan keagamaan yang menyejukkan dan edukatif.

"Dakwah tidak lagi hanya berlangsung di atas mimbar. Hari ini dakwah juga hadir melalui layar ponsel yang setiap hari diakses masyarakat," katanya.