Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk tidak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027.

Sebagai gantinya, lembaga tersebut akan menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan.

>>> Pemerintah Targetkan Peluncuran B50 pada Juli 2026 untuk Hentikan Impor Solar C48

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).

Langkah tersebut merupakan wujud kemandirian finansial BP Batam.

Realisasi investasi di Batam sepanjang tahun 2025 mencapai Rp69,3 triliun, atau 115,50 persen dari target awal Rp60 triliun.

Tren positif berlanjut pada triwulan pertama 2026 dengan realisasi investasi Rp17,4 triliun.

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) melonjak hingga 216,18 persen pada periode tersebut. Capaian ini menjadi dasar bagi BP Batam untuk mandiri secara finansial.

Apresiasi DPR dan Komitmen BP Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah BP Batam tidak meminta APBN dan menggunakan PNBP.

Andre menambahkan bahwa aktivitas ekonomi yang tumbuh pesat di Batam mampu menciptakan pendapatan yang cukup untuk membiayai pengembangan kawasan.

Hal ini mengurangi ketergantungan pada anggaran rutin pemerintah pusat.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menilai kemandirian ini menunjukkan fondasi ekonomi lokal yang kokoh.

>>> Apple Siap Naikkan Harga Perangkat Akibat Krisis Memori Global

Ia menyebut Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mengelola potensi kawasan secara produktif.

Penerimaan yang dihasilkan akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Hal ini disampaikan Amsakar dalam kesempatan yang sama.