Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun 2027.

Usulan ini disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Kamis (11/6/2026).

>>> Said Iqbal Usulkan Revisi Permenaker untuk Batasi Pekerja Alih Daya

Pagu indikatif Kementerian ATR/BPN sebenarnya telah ditetapkan sebesar Rp10,61 triliun. Namun, alokasi tersebut dinilai belum mencukupi untuk menyelesaikan target strategis nasional.

Nusron menjelaskan, tambahan dana akan digunakan untuk penyesuaian upah pegawai, pembiayaan CPNS baru, perbaikan infrastruktur pascabencana, dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pengajuan ini bertepatan dengan serapan anggaran yang masih rendah.

Per 6 Juni 2026, realisasi keuangan baru mencapai Rp3,19 triliun atau 36,23 persen dari pagu efektif Rp8,79 triliun.

Keterlambatan realisasi berdampak pada capaian program fisik. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru berjalan 15,04 persen, sementara redistribusi lahan hanya 0,07 persen.

>>> Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan di Laga Pembuka

Nusron menyebut, redistribusi tanah tahun ini menggunakan HPL di atas aset Bank Tanah. Pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan agar penerima dikenakan biaya nol persen.

Hambatan birokrasi juga terjadi pada akses reforma agraria yang baru terealisasi 0,91 persen. Penertiban lahan terlantar juga masih rendah, baru 0,32 persen.

Untuk pendapatan, Kementerian ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,23 triliun pada 2027.

Angka ini lebih rendah dari target 2026 yang sebesar Rp3,5 triliun.

>>> MDIY Bagikan Dividen Perdana Rp 17,62 per Saham

Nusron menambahkan, penyesuaian target PNBP 2027 dinilai lebih realistis dan sesuai dengan potensi penerimaan yang dapat dicapai.