Said Iqbal Usulkan Revisi Permenaker untuk Batasi Pekerja Alih Daya
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya.
Usulan itu disampaikan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
>>> Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan di Laga Pembuka
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penghapusan sistem kerja alih daya.
Jika penghapusan total belum memungkinkan, Said meminta implementasi aturan diperketat hanya untuk sektor pekerjaan tertentu.
"Presiden berulang-ulang disampaikan kalau bisa, pekerja alih daya itu dihapus, itu sikap presiden.
Dalam pidato-pidatonya ya, bukan sikap, tetapi, bilamana tidak bisa dihapus maka ada beberapa jenis pekerjaan penunjang itu dikecualikan, boleh menggunakan pekerja alih daya," kata Said.
Dalam usulannya, Said menjabarkan hanya ada empat sektor penunjang yang masih boleh menggunakan tenaga alih daya.
Keempat sektor itu adalah petugas keamanan, sopir, penyedia katering, dan petugas kebersihan.
Pembatasan ketat ini bermaksud agar tidak ada lagi penyalahgunaan sistem outsourcing pada jenis pekerjaan utama di luar sektor penunjang tersebut.
"Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan.
Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan.
Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya," beber Said.
Selain pembatasan jenis pekerjaan, Said juga menuntut kejelasan status hubungan hukum bagi para pekerja alih daya yang tersisa.
Update Terbaru
Bambang Ismawan Resmi Jabat Dirut PT Bukit Asam Gantikan Arsal Ismail
Kamis / 11-06-2026, 18:28 WIB
Pemerintah Buka Peluang Tutup SPPG untuk Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 11-06-2026, 18:28 WIB
Timnas Spanyol Percaya Diri Hadapi Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 18:28 WIB
Dua Siswa SMA Surabaya Minta Maaf Usai Rekam Video Pribadi Perempuan untuk Dijual
Kamis / 11-06-2026, 18:28 WIB
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Bocoran Elite Pass Golden dan Diskon 90%
Kamis / 11-06-2026, 18:27 WIB
PTBA Alokasikan Dividen Rp1,3 Triliun dari Laba Bersih 2025
Kamis / 11-06-2026, 18:26 WIB
Militer Israel Desak Warga Tyre Lebanon Segera Mengungsi
Kamis / 11-06-2026, 18:26 WIB
Kenaikan Suku Bunga Bikin Investor Selektif, Pasar Obligasi Korporasi Tetap Bertahan
Kamis / 11-06-2026, 18:25 WIB
VW ID.Era 8X: SUV Listrik dengan Mesin 1.5 Turbo sebagai Range Extender
Kamis / 11-06-2026, 18:25 WIB
Jadwal Siaran Langsung Sepak Bola Malam Ini: Laga Uji Coba Internasional dan AFF U-19
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Goodyear Indonesia Minta Percepatan Sertifikasi SNI Pabrik di Jerman, Turki, dan China
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Declan Rice Abaikan Sengatan Matahari demi Fokus Piala Dunia
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
3 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB
Chery Group Catat Rekor Penjualan Global pada Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 18:24 WIB






