Said Iqbal Usulkan Revisi Permenaker untuk Batasi Pekerja Alih Daya
Regulasi baru diharapkan mewajibkan perusahaan penyedia jasa mengikat pekerja dalam hubungan kerja yang terang, baik melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
"Jadi bukan lagi tanpa status, jadi intinya perlindungan bagi pekerja alih daya terhadap 4 jenis pekerjaan tadi itu juga harus jelas.
Di luar 4 jenis pekerjaan tadi, dilarang penggunaan pekerja alih daya," tegas Said.
Guna mengawal implementasi keinginan Presiden Prabowo, Said menyatakan telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Evaluasi mendalam mengenai aturan ini akan dilanjutkan dalam pertemuan formal berikutnya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Apa yang diinginkan Presiden nggak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng.
Ini tugas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Profesor Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI) sebagai orang kepercayaan Presiden," beber Said.
Said menegaskan kembali bahwa esensi utama dari arahan kepala negara adalah meniadakan sistem outsourcing secara bertahap dari dunia kerja Indonesia.
Pertemuan lanjutan untuk membahas formula hukum pengetatan aturan alih daya ini dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang bersama Menaker dan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri.
>>> Kemenkop Resmi Umumkan 35.000 Manajer Koperasi Merah Putih, Gaji Masih Dikaji
"Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan menggunakan alih daya," tutup Said.
Update Terbaru
Metrodata Electronics Targetkan Pendapatan Tumbuh 10% di 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:48 WIB
BCA Lanjutkan Buyback Saham Maksimal Rp5 Triliun
Kamis / 11-06-2026, 19:48 WIB
Suzuki Genjot Penjualan Motor di Jakarta Fair Kemayoran 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:46 WIB
Pangdam Mandala Trikora Bantah Isu Penculikan Tokoh Adat Papua
Kamis / 11-06-2026, 19:46 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker dalam Susunan Pemain Timnas U19 Indonesia vs Australia
Kamis / 11-06-2026, 19:46 WIB
AnTuTu Rilis 10 Tablet Android Terkencang Periode Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:45 WIB
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:45 WIB
10 Mobil Listrik Terlaris Mei 2026: Jaecoo J5 Melesat di Puncak
Kamis / 11-06-2026, 19:45 WIB
8 Fakultas Unair dengan Gaji Alumni Tertinggi Versi Tracer Study 2025
Kamis / 11-06-2026, 19:44 WIB
Kenaikan BI Rate dan Yield SBN Dorong Imbal Hasil Obligasi Korporasi
Kamis / 11-06-2026, 19:44 WIB
Sektor Ritel Melambat, Daya Beli Kelas Menengah Tergerus
Kamis / 11-06-2026, 19:44 WIB
Kejagung Beberkan Aliran Dana ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kamis / 11-06-2026, 19:44 WIB
Mengenal Emotional Shutdown: Alasan Seseorang Memilih Diam Saat Konflik
Kamis / 11-06-2026, 19:41 WIB
Fabio Quartararo: Performa Motor V4 Tidak Rusak Kisah Bersama Yamaha
Kamis / 11-06-2026, 19:41 WIB






