Said Iqbal Klaim Purbaya Sepakat Aturan Pajak JHT Perlu Diubah
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pandangan yang sama mengenai perlunya perubahan aturan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal itu disampaikan Said usai bertemu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7).
>>> Strava Tanggung Pajak Digital, Harga Langganan Tetap
Dalam pertemuan tersebut, Said menyampaikan aspirasi buruh terkait pembebasan pajak atas pencairan JHT.
Ia mengusulkan tiga perubahan utama: tarif pajak JHT menjadi 0 persen, penghapusan pajak progresif, dan kenaikan batas nilai JHT yang dikenai pajak.
"Kami menangkap beliau juga bersepaham dirubah yang batas Rp50 juta itu.
Jadi, saya ulangi kesimpulannya, kalau saya tidak salah tangkap terhadap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan, memang harus diubah terhadap pajak JHT," ujar Said.
Menurut Said, usulan pajak JHT nol persen didasarkan pada prinsip bahwa JHT adalah tabungan sosial, sehingga perlakuan pajaknya harus berbeda dengan tabungan komersial.
Ia menjelaskan, pada tabungan komersial pajak dikenakan atas bunga, sedangkan JHT sebagai tabungan sosial seharusnya pajak dikenakan pada imbal hasil, bukan pada dana pokok.
"Ini saja tabungan komersial pajaknya dibebankan ke bunganya.
Masa di tabungan sosial yang merupakan program negara untuk melindungi rakyatnya melindungi buruh pekerja dan karyawannya, dikenakan pajak di tabungannya, bukan di imbal hasil," ujarnya.
Said juga meminta penghapusan pajak progresif atas pencairan JHT karena memberatkan pekerja yang mengalami PHK lebih dari satu kali.
Pekerja yang beberapa kali terkena PHK harus mencairkan JHT berulang, sehingga dikenai pajak progresif hingga 30 persen.
Update Terbaru
Lee Da In Melahirkan Anak Kedua, Lee Sung Gi Kini Punya Putra
Rabu / 08-07-2026, 19:08 WIB
Pesantren Tambakberas Jombang Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Rabu / 08-07-2026, 19:08 WIB
Eks Wakil Menteri Irak Sembunyikan Uang Korupsi Rp361 M di Galon Air
Rabu / 08-07-2026, 19:08 WIB
Mario Kart Tour Tutup Layanan, Tanpa Versi Offline
Rabu / 08-07-2026, 19:08 WIB
Final Fantasy 7: Ever Crisis Ditutup Setelah 3 Tahun, Square Enix Kembali Pukul Penggemar
Rabu / 08-07-2026, 19:08 WIB
Produsen Luncurkan Pompa Panas Indoor Saat Tarif Listrik Ancam Biaya Energi
Rabu / 08-07-2026, 19:07 WIB
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Rabu / 08-07-2026, 19:07 WIB
Tony Blair Temui Danantara, Ungkap Minat Investor Asing ke Indonesia
Rabu / 08-07-2026, 19:07 WIB
Polisi Usut Kematian Dokter PPDS Unsrat Meski Tanpa Laporan Keluarga
Rabu / 08-07-2026, 19:07 WIB
Purbaya Kaji Pencairan JHT Bebas Pajak yang Diusulkan Buruh
Rabu / 08-07-2026, 19:07 WIB
Cara Cepat Tarik Saldo Dana Gratis 2026 Lewat Game SW Langsung Cair ke DANA dan OVO
Rabu / 08-07-2026, 19:03 WIB
Rutin Berbagi Sepatu dan Tas, Brandon Royval Ingin Bangun Yayasan
Rabu / 08-07-2026, 19:03 WIB
Polisi Temukan Brankas Besar saat Geledah Kafe de'Clan di Cipete
Rabu / 08-07-2026, 19:03 WIB
Cara Kerja Kamera Robotik Berbasis AI pada HP Honor Terbaru yang Rilis Agustus 2026
Rabu / 08-07-2026, 19:01 WIB







