Said Iqbal Klaim Purbaya Sepakat Aturan Pajak JHT Perlu Diubah
Selain itu, Said mengusulkan batas JHT yang dikenai pajak tidak lagi Rp50 juta seperti diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 2009.
>>> 13 Anjing Pakai Jersey Argentina Dukung Messi di Piala Dunia 2026
Menurutnya, batas tersebut sudah tidak relevan karena ditetapkan 17 tahun lalu. Ia mengusulkan penyesuaian menggunakan nilai emas atau inflasi.
Bila menggunakan emas, batas nilainya bisa mencapai sekitar Rp400 juta. "Harga emas Rp50 juta itu kalau kita bandingkan tahun 2009, 152 gram emas.
Jadi kalau kita menggunakan tahun 2026, 152 gram emas itu Rp400 juta. Jadi akan fair kalau orang yang terkena pajak JHT-nya Rp400 juta ke atas.
Patokan kita kan emas," ujar Said.
Said mengatakan Purbaya akan mempelajari seluruh masukan tersebut, termasuk dampaknya terhadap penerimaan negara.
"Yang pertama, tentang pajak JHT nol persen akan dipelajari ulang dengan sungguh-sungguh.
Semangat beliau sepertinya memang ingin melakukan perubahan sesuai harapan masyarakat, tetapi beliau juga ingin mempelajari dulu dampaknya terhadap pendapatan pajak," ujarnya.
Said juga mengungkapkan Purbaya berpandangan pajak atas JHT semestinya hanya dikenakan satu kali, sehingga tidak perlu ada pajak progresif.
Namun, pandangan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di internal Kementerian Keuangan.
Terkait batas nilai JHT, Said mengatakan Purbaya menilai penyesuaian menggunakan acuan harga emas atau inflasi lebih adil dibanding mempertahankan batas Rp50 juta.
>>> Road Trip di Luar Negeri? Nyetir di 10 Negara Ini Perlu Ekstra Waspada
"Jadi, batasnya nanti enggak Rp50 juta, (tapi) bisa jadi Rp100 juta, bisa Rp200 juta, atau kalau tadi pakai emas Rp400 juta," ujar Said.
Update Terbaru
Magnesium Bantu Atasi Susah Tidur? Ini Kata Studi
Rabu / 08-07-2026, 20:14 WIB
PM India Modi Terharu Berdoa di Prambanan: Momen Paling Berkesan
Rabu / 08-07-2026, 20:14 WIB
Waspada Modus Sebar Link Penipuan Pemutihan Pajak Kendaraan
Rabu / 08-07-2026, 20:14 WIB
Ketum Tim Pembina Posyandu Dorong Transformasi Melalui 6 Bidang SPM
Rabu / 08-07-2026, 20:13 WIB
Mesir Minta Wasit Letexier dan Timnya Didepak dari Piala Dunia
Rabu / 08-07-2026, 20:13 WIB
Menteri Dody Batal ke AS, Pilih Tinjau Jembatan Enang-Enang di Aceh
Rabu / 08-07-2026, 20:13 WIB
Tak Kalah Mematikan, Ini Daftar 5 Jurus Dahsyat Naruto Selain Rasengan
Rabu / 08-07-2026, 20:08 WIB
Rangkaian Harlah Demokrat, AHY Bakal Safari Politik ke Semua Partai
Rabu / 08-07-2026, 20:08 WIB
Vivo Y500 dan Realme P4x Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo
Rabu / 08-07-2026, 20:08 WIB
Film Avatar Aang yang Bocor Hanya Salah Satu dari Banyak Proyek, Proyek Berikutnya Akan Diumumkan Nanti
Rabu / 08-07-2026, 20:08 WIB
iKON Guncang Manila dengan Konser 'FOUREVER' dan Janji Kembali
Rabu / 08-07-2026, 20:07 WIB
BIGBANG Dikabarkan Siap Comeback Musim Panas dengan Syuting MV Baru
Rabu / 08-07-2026, 20:07 WIB
Messi Tak Terima Kemenangan Argentina atas Mesir Disebut Kontroversial
Rabu / 08-07-2026, 20:07 WIB
Dekranas Dukung Tenun Tana Toraja Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Rabu / 08-07-2026, 20:07 WIB







