Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tidak lagi meminta alokasi APBN untuk tahun anggaran 2027.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

>>> P2G: Program Makan Bergizi Gratis Ganggu Jam Belajar dan Turunkan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, BP Batam tidak meminta APBN tetapi menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia menambahkan bahwa seluruh kebutuhan operasional dan pembangunan di Batam kini dapat terpenuhi melalui penerimaan internal.

Menurut Andre, aktivitas ekonomi yang tumbuh di Batam mampu menciptakan pendapatan yang cukup untuk membiayai pengembangan kawasan tanpa bergantung pada alokasi anggaran rutin dari pemerintah pusat.

Kemandirian finansial ini didukung oleh capaian realisasi investasi sepanjang tahun 2025 yang menembus Rp69,3 triliun, atau 115,50 persen dari target awal Rp60 triliun.

Pada triwulan pertama 2026, perolehan investasi mencapai Rp17,4 triliun, didominasi pertumbuhan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 216,18 persen secara tahunan.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa pembiayaan mandiri melalui PNBP, seperti Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan, layanan pelabuhan, dan perizinan, mencerminkan semakin kuatnya fondasi ekonomi di Batam.

Ia menegaskan bahwa penerimaan yang dihasilkan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan.

>>> NVIDIA Rilis XR AI Public Beta untuk Perangkat AR dan XR

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyatakan bahwa pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya memastikan setiap penerimaan dari pengelolaan kawasan dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung aktivitas ekonomi Batam.