Pasar keuangan Indonesia menghadapi potensi gejolak besar.

Lembaga penyedia indeks global MSCI tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status investasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

>>> Kritik Mengemuka atas Indikasi Pelanggaran HAM dalam Program Makan Bergizi Gratis

Jika skenario terburuk terjadi, pasar modal nasional berisiko kehilangan aliran dana investasi internasional dalam jumlah signifikan.

Status Emerging Market selama ini menjadi daya tarik utama bagi investor institusi global.

Banyak dana investasi internasional, seperti dana pensiun dan ETF raksasa, mengacu pada indeks MSCI untuk penempatan modal.

Penurunan kelas dapat memicu aksi jual saham secara otomatis oleh pengelola dana asing.

Laporan Bloomberg menyebutkan penurunan status ini berisiko memicu arus modal keluar hingga sekitar US$13 miliar atau setara lebih dari Rp230 triliun.

Dana tersebut berpotensi hengkang dari pasar saham dan obligasi domestik.

Mayoritas manajer investasi global memiliki regulasi internal yang ketat. Mereka hanya diizinkan menanamkan modal di negara-negara yang menyandang status Emerging Market.

Ancaman downgrade muncul setelah MSCI menyoroti sejumlah persoalan mendasar di pasar modal Indonesia. Isu utama meliputi transparansi kepemilikan saham, likuiditas perdagangan, dan struktur kepemilikan emiten yang terlalu terkonsentrasi.

>>> Prodia Diagnostic Line dan Niramas Utama Gelar IPO pada Juni 2026

Sebelumnya, MSCI telah menghapus beberapa saham Indonesia dari indeks global mereka. Langkah itu diambil akibat masalah keterbukaan informasi dan rendahnya porsi kepemilikan publik.

Apabila penurunan status menjadi kenyataan, dampak negatif diprediksi merembet ke sektor lain. Nilai tukar rupiah dipastikan turut tertekan akibat berkurangnya pasokan devisa dari investasi portofolio asing.

Berdasarkan pengalaman sejumlah negara yang pernah turun kelas, arus keluar dana dari indeks Emerging Market biasanya jauh lebih masif.