MUI Ingatkan Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco pada Bahan Tambahan
"Produk nata de coco yang keluar dari pabrik dan dijual adalah produk selulosa mikrobial murni tanpa membawa substrat atau media yang digunakan untuk pertumbuhan bakteri dan pembentukan produk," jelas Khaswar.
Titik Kritis Kehalalan Menurut Auditor
Auditor LPPOM MUI, Mulyorini R. Hilwan, menegaskan bahwa titik kritis kehalalan justru bukan pada penggunaan urea atau ZA.
Fokus utama pemeriksaan terletak pada bahan penolong dan bahan tambahan seperti karbon aktif atau enzim.
"Misalnya apabila menggunakan enzim atau karbon aktif, maka sumber bahan tersebut harus dipastikan berasal dari bahan yang halal," ujarnya.
Karbon aktif yang berasal dari tulang hewan harus dipastikan status kehalalan hewannya serta proses penyembelihannya.
Hal yang sama berlaku untuk enzim dari mikroba, di mana media pertumbuhannya harus bebas dari unsur najis.
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk yang beredar wajib memiliki kepastian status halal.
Sertifikasi tersebut memeriksa seluruh rantai produksi mulai dari bahan baku, fasilitas, hingga proses distribusi.
Untuk memastikan kehalalannya, konsumen disarankan memeriksa logo sertifikasi halal resmi pada kemasan dan memilih produk dari produsen terpercaya yang memiliki izin edar jelas.
>>> Sucor Asset Management Perkuat Strategi Investasi Hadapi Dinamika Pasar
Hindari membeli produk tanpa label dan perhatikan komposisi bahan tambahannya.
Update Terbaru
24 Miliar Data Sensitif Bocor di Server Elasticsearch Publik
Kamis / 18-06-2026, 15:33 WIB
PT Surveyor Indonesia Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Kelurahan Pulau Untung Jawa perkuat pengelolaan sampah dari sumber
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
BI Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
InJourney Kembangkan Empat Bandara pada 2026, Termasuk Minangkabau
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Miliki Enam Mobil Mewah Senilai Rp24 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Prospek Pertumbuhan CMRY Menarik di Tengah Tekanan Bahan Baku
Kamis / 18-06-2026, 15:32 WIB
Jasad Bayi Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di TPU Susukan Ciracas
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
PGN Kembali Hadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
Kemenimipas Edukasi Santri di Tangerang Cegah TPPO dan TPPM
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Pascabencana di Sumatera
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
Central Park Hadirkan Wahana Interaktif Bertema Toy Story 5
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB
Buttonscarves dan Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Monogram Eksklusif
Kamis / 18-06-2026, 15:30 WIB






