MUI Soroti Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco dalam Proses Produksi
Nata de coco merupakan hidangan penutup yang populer di Indonesia karena teksturnya yang kenyal dan rasa manis.
Namun, proses pembuatannya memerlukan kecermatan agar tidak tercampur bahan terlarang atau berbahaya.
>>> Menkeu Purbaya Temui Menkeu China Perkuat Pembiayaan Pembangunan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat pernah ada oknum produsen yang mencampur bahan kimia tertentu dalam produksi nata de coco.
Pelaku usaha nakal itu sengaja mencampur ZA (amonium sulfat) agar nata de coco menggumpal dan kenyal.
Guru Besar IPB bidang Agroindustri dan Bioindustri, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M. Sc.
, menjelaskan bahwa nata de coco adalah produk selulosa mikrobial murni. Pembentukannya membutuhkan nutrisi berupa sumber karbon dan nitrogen.
Zat seperti urea atau ZA berfungsi sebagai nutrisi bagi bakteri Acetobacter xylinum selama fermentasi, bukan untuk dikonsumsi langsung.
Jika takarannya tepat, bakteri akan menghabiskan unsur tersebut untuk pertumbuhan struktur nata de coco.
>>> Kemenkes Prediksi Harga Obat Naik Akibat Pelemahan Rupiah
Setelah fermentasi, sisa media penunjang dibersihkan melalui pencucian, perebusan, hingga perendaman. Produk akhir yang dijual adalah selulosa mikrobial murni tanpa membawa substrat atau media pertumbuhan.
Titik Kritis pada Bahan Penolong
Auditor LPPOM MUI Mulyorini R Hilwan menegaskan bahwa titik kritis halal nata de coco bukan pada urea atau ZA.
Yang perlu dicermati adalah bahan lain seperti gula dan bahan penolong dalam proses pemurnian.
Misalnya, jika menggunakan enzim atau karbon aktif, sumber bahan tersebut harus dipastikan halal.
Karbon aktif dari tumbuhan atau batu bara tidak bermasalah, tetapi yang dari tulang hewan wajib berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat.
Enzim mikrobial juga harus dipastikan medianya bebas dari najis.
>>> Setting Sensitivitas FF Terbaik 2026 untuk Headshot Lebih Akurat
Keberadaan urea atau ZA dalam fermentasi tidak otomatis membuat produk tidak halal atau tidak aman, asalkan standar pangan, higienitas, dan kebersihan produk akhir terpenuhi.
Update Terbaru
PSYREN Anime Rilis Trailer Baru Jelang Tayang Oktober 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:10 WIB
EJAE Pakai Sneakers di Pembukaan Piala Dunia FIFA 2026 Demi Jaga Rumput Stadion
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
Aksi Vozinha Tahan Imbang Spanyol, Restoran Argentina Bikin Menu Bife a Milanesa Wajah Kiper
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
Attack on Titan Final Season Dapat Visual Kunci Baru Bergambar Mikasa untuk HUT ke-15 MAPPA
Rabu / 17-06-2026, 16:09 WIB
USPEER Kembali dengan Formasi Baru Lewat Mini Album Pertama 'BITE DISTRICT'
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Verizon Luncurkan Paket Simplicity Mulai Rp30 per Bulan untuk Pengguna Galaxy
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
KPop Demon Hunters Resmi Kuasai Top 10 Netflix 52 Pekan Beruntun
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Suzuki Satria Standar Masih Mendominasi Penjualan Dibanding Tipe Pro
Rabu / 17-06-2026, 16:08 WIB
Portugal Diunggulkan Kalahkan RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:04 WIB
Cara Legal Nonton Piala Dunia 2026 di HP dan TV
Rabu / 17-06-2026, 16:04 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina vs Aljazair
Rabu / 17-06-2026, 16:04 WIB
Ford Pamerkan Pickup Listrik Mungil Sebelum Peluncuran 2027
Rabu / 17-06-2026, 16:00 WIB
Harga Mobil Bekas Masih Tinggi Akibat Dampak Pandemi Covid-19
Rabu / 17-06-2026, 15:59 WIB
Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Tembus 439,8 Miliar Dollar AS
Rabu / 17-06-2026, 15:59 WIB






