Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak membesar-besarkan perbedaan penetapan awal Tahun Baru Hijriah 1448 H antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah serta Muhammadiyah.

PBNU menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 karena hilal belum terlihat di seluruh Indonesia.

>>> Kaltim Ekspor Ratusan Ton Udang Windu ke Pasar Global

Sementara itu, Kementerian Agama dan Muhammadiyah menetapkannya pada Selasa, 16 Juni 2026.

"Perbedaan awal tahun baru Hijriah tidak perlu dibesar-besarkan," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Amirsyah mengajak umat Islam memaknai hijrah sebagai proses perpindahan menuju kondisi yang diridai Allah SWT. Ia menekankan pentingnya memperbarui mental, memperkuat persatuan, serta menegakkan keadilan demi kemajuan bangsa.

"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil dan makmur, serta bermartabat.

Pilar utama hijrah transformatif mencakup perubahan. Pertama, hijrah nilai yakni membentuk karakter anak bangsa," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa fondasi ini telah diletakkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak 14 abad lalu sebagai momentum perbaikan jati diri bangsa.

"Kedua, semangat hijrah merupakan momentum memperbaiki jati diri berintegritas, kejujuran, dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme," ujarnya.

Perbedaan penanggalan ini didasari oleh hasil metode rukyatul hilal yang berbeda di lapangan.

PBNU menggenapkan bulan Zulhijah menjadi 30 hari karena seluruh titik pemantauan melaporkan hilal tidak teramati pada Senin, 15 Juni 2026.

"Sebagai tidak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat keputusan PBNU nomor 146/PB.