Pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran biaya penggunaan daya untuk periode April hingga Juni. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

>>> IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan Setelah Melesat ke Level 6.254

Tarif listrik berlaku untuk seluruh kategori pelanggan di Indonesia, baik subsidi maupun non-subsidi. Masyarakat dapat mengakses rincian biaya untuk mengatur pengeluaran bulanan.

Tarif Listrik Subsidi

Golongan penerima subsidi dikhususkan bagi masyarakat dengan daya rendah. Besaran biaya dipatok tetap untuk menjaga daya beli warga.

Untuk golongan R-1 450 VA, tarif listrik sebesar Rp415 per kWh. Sementara golongan R-1 900 VA dikenakan tarif Rp605 per kWh.

Tarif Listrik Non-Subsidi

Kategori non-subsidi mencakup rumah tangga, bisnis, industri, dan instansi pemerintah. Besaran tarif disesuaikan dengan tegangan listrik yang digunakan.

Golongan R-1/TR 900 VA-RTM dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Untuk R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya Rp1.445 per kWh.

Golongan R-2/TR 3.500-5.500 VA dan R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA masing-masing Rp1.700 per kWh.

>>> Daftar Hari Libur Nasional Setelah Paskah April 2026

Golongan L/TR, TM, TT sebesar Rp1.645 per kWh.

Untuk bisnis, B-2/TR 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp1.445 per kWh, dan B-3/TM, TT ≥ 200 kVA sebesar Rp1.122 per kWh.

Golongan industri I-3/TM ≥ 200 kVA Rp1.122 per kWh, I-4/TT ≥ 30.000 kVA Rp997 per kWh.

Golongan P-1/TR 6.600 VA-200 kVA dan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum) masing-masing Rp1.700 per kWh.

P-2/TM ≥ 200 kVA sebesar Rp1.533 per kWh.

Kementerian ESDM mencatat tarif listrik tidak berubah selama tiga tahun terakhir sejak 2022. Faktor utama kenaikan tagihan biasanya berasal dari perilaku konsumsi pengguna.

>>> HokBen Luncurkan Promo Kobachi Bento Hemat Mulai Rp 19.000

Jumlah alat elektronik yang aktif dan durasi operasional perangkat dapat menambah beban biaya bulanan. Pelanggan dapat melunasi tagihan melalui sistem prabayar token atau pascabayar.