Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, Berlaku 1 April
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran biaya penggunaan daya untuk periode April hingga Juni. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
>>> IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan Setelah Melesat ke Level 6.254
Tarif listrik berlaku untuk seluruh kategori pelanggan di Indonesia, baik subsidi maupun non-subsidi. Masyarakat dapat mengakses rincian biaya untuk mengatur pengeluaran bulanan.
Tarif Listrik Subsidi
Golongan penerima subsidi dikhususkan bagi masyarakat dengan daya rendah. Besaran biaya dipatok tetap untuk menjaga daya beli warga.
Untuk golongan R-1 450 VA, tarif listrik sebesar Rp415 per kWh. Sementara golongan R-1 900 VA dikenakan tarif Rp605 per kWh.
Tarif Listrik Non-Subsidi
Kategori non-subsidi mencakup rumah tangga, bisnis, industri, dan instansi pemerintah. Besaran tarif disesuaikan dengan tegangan listrik yang digunakan.
Golongan R-1/TR 900 VA-RTM dikenakan tarif Rp1.352 per kWh. Untuk R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA, tarifnya Rp1.445 per kWh.
Golongan R-2/TR 3.500-5.500 VA dan R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA masing-masing Rp1.700 per kWh.
>>> Daftar Hari Libur Nasional Setelah Paskah April 2026
Golongan L/TR, TM, TT sebesar Rp1.645 per kWh.
Untuk bisnis, B-2/TR 6.600 VA-200 kVA sebesar Rp1.445 per kWh, dan B-3/TM, TT ≥ 200 kVA sebesar Rp1.122 per kWh.
Golongan industri I-3/TM ≥ 200 kVA Rp1.122 per kWh, I-4/TT ≥ 30.000 kVA Rp997 per kWh.
Golongan P-1/TR 6.600 VA-200 kVA dan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum) masing-masing Rp1.700 per kWh.
P-2/TM ≥ 200 kVA sebesar Rp1.533 per kWh.
Kementerian ESDM mencatat tarif listrik tidak berubah selama tiga tahun terakhir sejak 2022. Faktor utama kenaikan tagihan biasanya berasal dari perilaku konsumsi pengguna.
>>> HokBen Luncurkan Promo Kobachi Bento Hemat Mulai Rp 19.000
Jumlah alat elektronik yang aktif dan durasi operasional perangkat dapat menambah beban biaya bulanan. Pelanggan dapat melunasi tagihan melalui sistem prabayar token atau pascabayar.
Update Terbaru
Laba Bersih BCA Melambat, Hanya Tumbuh 2,07% Hingga Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 21:36 WIB
Pertamina Hulu Energi Raup Laba Bersih USD 2,175 Miliar Sepanjang 2025
Selasa / 16-06-2026, 21:36 WIB
Trump Umumkan Kesepakatan Awal Damai dengan Iran, Selat Hormuz Segera Dibuka
Selasa / 16-06-2026, 21:36 WIB
Pemerintah Optimistis Redanya Konflik AS-Iran Longgarkan Ruang Fiskal APBN
Selasa / 16-06-2026, 21:36 WIB
Menteri Haji Wacanakan Skema War Tiket Hati untuk Atasi Antrean Panjang
Selasa / 16-06-2026, 21:35 WIB
UNESCO Tetapkan Tema Hari Seni Sedunia 2026: A Garden of Expression
Selasa / 16-06-2026, 21:35 WIB
Mako Bakery Promo Dry Cake Mulai Rp 41.000, Berlaku 9-14 Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 21:35 WIB
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Mengonsumsi Melatonin untuk Masalah Tidur?
Selasa / 16-06-2026, 21:35 WIB
Sharp Rilis AQUOS R11 dengan Kamera Leica dan Fitur Relaksasi
Selasa / 16-06-2026, 21:35 WIB
Timnas Irak Hadapi Norwegia di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 21:34 WIB
Saham SpaceX Melonjak, Valuasi Tembus 2,75 Triliun Dolar AS
Selasa / 16-06-2026, 21:34 WIB
Jose Mourinho Bantah Rumor ke Real Madrid, Fokus Perpanjang Kontrak di Benfica
Selasa / 16-06-2026, 21:34 WIB
Kode Redeem Slime RNG Mei 2026 dan Cara Klaim di Roblox
Selasa / 16-06-2026, 21:33 WIB
Realme 16 5G vs Vivo V60 Lite 5G: Duel Spesifikasi di Kelas Menengah
Selasa / 16-06-2026, 21:33 WIB






