Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melontarkan gagasan baru bernama "war tiket haji" untuk mengatasi antrean panjang keberangkatan haji di Indonesia.

Skema ini mirip dengan pemesanan tiket konser atau transportasi secara daring dalam waktu terbatas.

>>> UNESCO Tetapkan Tema Hari Seni Sedunia 2026: A Garden of Expression

Calon jamaah yang memenuhi syarat dapat langsung memesan slot keberangkatan dengan prinsip siapa cepat dia dapat.

Daftar tunggu haji di sejumlah daerah mencapai belasan hingga puluhan tahun. Gagasan ini muncul sebagai upaya modernisasi sistem agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Kelebihan dan Kritik War Tiket Haji

Secara teori, sistem digital real-time ini dapat mengurangi antrean berbasis tahun tunggu dan memberikan kepastian jadwal lebih cepat.

Pendukungnya melihat peluang modernisasi sistem haji yang lebih terbuka.

>>> Mako Bakery Promo Dry Cake Mulai Rp 41.000, Berlaku 9-14 Mei 2026

Namun, wacana ini menuai kritik karena berpotensi menimbulkan ketimpangan akses teknologi. Tidak semua calon jamaah memiliki kemampuan atau fasilitas internet yang memadai.

Sistem kompetitif ini dikhawatirkan merugikan lansia dan masyarakat di daerah terpencil. Ibadah haji juga berpotensi mengalami komersialisasi seperti ajang persaingan tiket hiburan.

Risiko praktik tidak sehat seperti penggunaan bot atau jasa joki juga menjadi sorotan.

Selain itu, skema ini dinilai berpotensi melanggar UU No 14 Tahun 2025 tentang Haji dan Umrah.

>>> Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Mengonsumsi Melatonin untuk Masalah Tidur?

Hingga saat ini, konsep war tiket haji masih sebatas gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi. Regulasi yang berjalan tetap mengutamakan sistem antrean berdasarkan nomor porsi pendaftaran awal.