Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memproyeksikan harga obat di dalam negeri akan naik sebagai dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi pada pertengahan pekan lalu.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak dan batas maksimal penyesuaian harga.

>>> Setting Sensitivitas FF Terbaik 2026 untuk Headshot Lebih Akurat

"Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas. Biaya produksi atau cost of goods sold (COGS) porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," kata Rizka.

Kenaikan Tidak Sebesar Pelemahan Rupiah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membenarkan potensi lonjakan harga obat dipengaruhi penyesuaian harga komponen bahan baku impor dengan pasar internasional.

Namun, Budi menegaskan persentase kenaikan harga obat nantinya tidak akan sebanding atau sebesar nilai pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

>>> Mengenal Gejala Tech Neck dan Bahayanya bagi Kesehatan Tulang Belakang

Dua kategori obat diperkirakan paling terdampak. Pertama, obat yang menggunakan bahan baku impor.

Kedua, obat yang dikonsumsi masyarakat untuk jangka panjang.

Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menyoroti ketergantungan industri farmasi domestik terhadap bahan baku luar negeri menjadi ancaman bagi ketahanan kesehatan nasional.

>>> Heboh! J-Hope BTS Tampil Pakai Rompi Pertamina Enduro di Busan

Menurut Dicky, struktur industri obat di Indonesia saat ini masih sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar mata uang asing.