Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Islam Iran pada Rabu (17/6/2026).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai langkah diplomasi ini dapat meredakan ketegangan bilateral dan menjadi titik awal stabilitas keamanan di Timur Tengah.

>>> MR DIY Indonesia Bagikan Dividen Perdana Rp17,62 Per Saham

"Saya sangat berharap hal ini dapat mengakhiri ketegangan, mencegah eskalasi konflik, serta membuka jalan bagi terciptanya stabilitas keamanan kawasan dan perdamaian dunia yang lebih berkelanjutan, termasuk penghentian kejahatan Zionis Israel kepada warga Gaza dan Palestina secara keseluruhan," ujarnya.

Sudarnoto menegaskan bahwa penyelesaian sengketa secara damai dan penghormatan terhadap kedaulatan negara merupakan nilai universal yang sejalan dengan ajaran Islam.

"Perdamaian itu merupakan nilai universal yang sejalan dengan ajaran Islam dan cita-cita kemanusiaan dan juga amanah yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945," sambungnya.

Langkah Pasca Kesepakatan

MUI merinci beberapa hal penting yang harus diupayakan pascaperdamaian ini, termasuk menghentikan ancaman perang, menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz, serta mencegah lonjakan harga minyak dunia.

Stabilitas ekonomi global dan peluang pembangunan juga diharapkan meningkat seiring berkurangnya anggaran untuk perlombaan senjata.

"Kesepakatan damai ini harus menjadi titik awal bagi terciptanya arsitektur keamanan kawasan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, bukan sekadar penghentian konflik yang bersifat sementara.

>>> Menkeu Siapkan Penerbitan Panda Bond di China untuk Pembiayaan Pembangunan

Karena itu, melalui titik awal ini pemerintah Israel juga bisa dipaksa untuk menghentikan kejahatannya dan keluar dari seluruh wilayah Palestina," ujar Prof Sudarnoto.