MUI: Berdoa Tidak Wajib Pakai Bahasa Arab, Boleh Pakai Bahasa Apa Saja
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa umat Islam tidak diwajibkan menggunakan bahasa Arab saat berdoa. Doa dapat dipanjatkan dengan bahasa apa pun yang dipahami oleh masing-masing individu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Ia menjelaskan bahwa Allah SWT Maha Mengetahui setiap maksud dan kebutuhan hamba-Nya, tanpa memandang bahasa yang digunakan.
>>> Penjualan Pikap Mei 2026 Turun 25 Persen, Suzuki Carry Geser Gran Max
"Allah SWT Maha Mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan," ujar Kiai Miftah, dikutip dari MUIDigital pada 16 Februari 2022.
Pentingnya Memahami Arti Doa
Meskipun penggunaan berbagai bahasa diperbolehkan, pemahaman terhadap arti doa tetap menjadi hal yang krusial. Pemilihan bahasa yang dimengerti dapat membantu seseorang menghayati setiap permintaan yang disampaikan.
Kekhusyukan hati saat berdoa akan lebih terjaga dibandingkan jika hati lalai terhadap isi permohonan. Faktor inilah yang menjadi alasan utama kelonggaran penggunaan bahasa dalam berdoa.
"Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyuk dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta.
Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat," jelas Kiai Miftah.
Doa Sapu Jagad dari Al-Quran
Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan banyak kalimat permohonan yang baik. Salah satu yang paling sering diamalkan adalah doa memohon kebaikan di dunia dan akhirat.
Kalimat tersebut tercantum dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 201, yang dikenal dengan doa sapu jagad.
Doa ini berbunyi: "Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqinaa 'adzaban naar."
Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka."
>>> IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.321,96 pada Perdagangan Pagi
Kiai Miftah mengatakan bahwa doa ini sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia.
Update Terbaru
Kemenhub Usulkan Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 12:49 WIB
BCA Terapkan Prinsip Kehati-hatian untuk Jaga Kualitas Kredit
Rabu / 17-06-2026, 12:49 WIB
BTS Tambah Konser di Jakarta, War Tiket 19 Juni
Rabu / 17-06-2026, 12:48 WIB
Tarif Impor Trump Dikhawatirkan Tekan Pasar Saham Domestik
Rabu / 17-06-2026, 12:48 WIB
Universitas Brawijaya Terapkan Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat
Rabu / 17-06-2026, 12:48 WIB
BCA Terapkan Manajemen Risiko Disiplin untuk Jaga Kualitas Kredit
Rabu / 17-06-2026, 12:48 WIB
PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar untuk Perkuat Pemberantasan Judi Online
Rabu / 17-06-2026, 12:48 WIB
Infantino Bela Kebijakan Visa AS, Puji Antusiasme Penonton Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:45 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Tips Jaga Hubungan Tetap Harmonis
Rabu / 17-06-2026, 12:45 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun
Rabu / 17-06-2026, 12:44 WIB
Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jalurnya
Rabu / 17-06-2026, 12:44 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Tips Jaga Keharmonisan Hubungan Asmara
Rabu / 17-06-2026, 12:44 WIB
Ilmuwan Rekam Video Pertama Hiu Goblin di Habitat Alami Pasifik
Rabu / 17-06-2026, 12:44 WIB
Cara Menonton Piala Dunia 2026 Melalui MAXStream dan Folaplay
Rabu / 17-06-2026, 12:44 WIB






