Ini mekanismenya memang mengikuti mekanisme harga pasar.

Minyak mentah dunia berapa harganya, apakah naik, apakah turun, nah mau tidak mau BBM non-subsidi itu harus mengikuti sesuai dengan harga keekonomian.

Walaupun tetap ada aturannya, di Kepmen 245 Tahun 2022 yang mengatur harga untuk jenis bahan bakar tertentu," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia dalam Konferensi Pers Bakom tentang Update Program Prioritas Pemerintah, seperti ditayangkan secara langsung di CNN Indonesia, Rabu (17/6/2026).

Dwi Anggia menjelaskan bahwa fluktuasi harga pasar global akan langsung tercermin pada tarif BBM non-subsidi di Indonesia.

Jika harga minyak dunia bergerak turun, harga produk di SPBU dipastikan ikut melandai, begitu pula sebaliknya demi menjaga stabilitas pengadaan.

"Apakah (harga BBM non-subsidi) bisa turun? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun, bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun.

Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau tidak terhindarkan, harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya.

Kalau tidak, ini akan mempengaruhi keberlanjutan atau keberlangsungan pengadaan energi nasional," ujar Anggia.

>>> Gibran Pastikan Tata Kelola Program MBG Bebas dari Korupsi

"Kalau ditanya akan turun nggak (kalau) harga minyak dunia turun? Pasti akan penyesuaian juga untuk penurunan harga BBM non-subsidi," kata Anggia.