Menteri PKP Bahas KPR Subsidi Tenor 40 Tahun untuk Ringankan Cicilan
Pemerintah tengah menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan jangka waktu atau tenor hingga 40 tahun.
Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh hunian dengan cicilan yang lebih ringan.
>>> Asnawi Mangkualam Lamar Yuriska Patricia di Atas Kapal Romantis
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden.
Saat ini pihak kementerian fokus mempersiapkan landasan regulasi agar program berjalan dengan tata kelola yang akuntabel.
"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar.
Itu sudah arahan Presiden dengan tujuan yang sangat baik memberikan kemudahan bagi rakyat supaya cicilannya jadi lebih rendah," ujar Ara di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pembahasan Bersama Komite Tapera
Rencana perpanjangan tenor KPR subsidi ini memasuki fase pengkajian mendalam.
Formulasi kebijakan dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga di bawah naungan Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Proses pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
Agenda pembahasan bersama melibatkan jajaran menteri dan otoritas keuangan terkait yang memiliki kewenangan merumuskan regulasi pembiayaan perumahan nasional.
>>> Bank Panin Bagikan Dividen Tunai Rp1,01 Triliun, Yield 4,49%
"Kita lagi mencari waktu yang cocok karena harus dengan Komite Tapera.
Dalam Komite Tapera itu ada saya, ada Pak (Menteri Keuangan) Purbaya, ada Menteri Tenaga Kerja serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelas Ara.
Kajian mendalam mengenai skema tenor panjang ini sudah berjalan selama satu setengah bulan terakhir.
Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dan diskusi teknis dengan industri perbankan serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Update Terbaru
Alfamart Gulirkan Promo Akhir Juni 2026, Diskon hingga Gratisan
Kamis / 18-06-2026, 07:20 WIB
Minat Investor Global Meningkat, Sektor Panas Bumi RI Berpeluang Raih Pendanaan
Kamis / 18-06-2026, 07:20 WIB
Pertamina Geothermal Energy Berpeluang Besar Raih Pendanaan Hijau Global
Kamis / 18-06-2026, 07:20 WIB
KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kamis / 18-06-2026, 07:20 WIB
6 Cara Membedakan Celana Jeans Levi's Asli dan Palsu
Kamis / 18-06-2026, 07:20 WIB
Harga Ethereum Melemah Dipicu Kebijakan Suku Bunga The Fed
Kamis / 18-06-2026, 07:16 WIB
Estimasi Biaya Tol dan BBM Jakarta-Yogyakarta Pakai Honda Brio
Kamis / 18-06-2026, 07:16 WIB
Penyimpanan Emas di Swiss Turun Menjadi Enam Persen
Kamis / 18-06-2026, 07:16 WIB
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Warga Diimbau Pakai Masker
Kamis / 18-06-2026, 07:16 WIB
Suzuki Konfirmasi SUV Baru untuk Indonesia, Diduga XL7 Facelift
Kamis / 18-06-2026, 07:15 WIB
Trump Teken Kesepakatan Damai Sementara dengan Iran, Picu Kritik Internal
Kamis / 18-06-2026, 07:15 WIB
Bank Sentral Global Alihkan Penyimpanan Emas dari Swiss
Kamis / 18-06-2026, 07:14 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok Imbas AS dan Iran Sepakat Berdamai
Kamis / 18-06-2026, 07:12 WIB
BGN Larang Pegawai Kelola Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 07:12 WIB






