Rencana KPR 40 Tahun Dinilai Bisa Memberatkan Debitur di 2026
Pemerintah Indonesia tengah merencanakan kebijakan baru untuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.
Langkah ini bertujuan agar cicilan bulanan lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat.
>>> Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Cermati Geopolitik
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap minat masyarakat untuk memiliki hunian pribadi meningkat.
Risiko di Balik Tenor Panjang
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia justru melihat risiko besar di balik skema tenor panjang tersebut.
Yusuf Rendy Manilet, peneliti CORE Indonesia, mengatakan perpanjangan waktu cicilan hingga empat dekade tidak otomatis memudahkan masyarakat memiliki rumah.
Ia memperingatkan bahwa skema tenor 40 tahun berpotensi memberikan beban finansial lebih berat bagi debitur.
Beberapa alasan utama mengapa tenor KPR sangat panjang dinilai merugikan masyarakat dalam jangka panjang:
- Akumulasi biaya bunga yang jauh lebih besar karena masa pinjaman sangat lama.
- Proses pembentukan ekuitas atau kepemilikan aset rumah berjalan sangat lambat pada tahun-tahun awal.
- Risiko ketidakmampuan bayar saat debitur memasuki usia pensiun atau non-produktif.
- Ketidakpastian suku bunga perbankan yang bisa berubah sewaktu-waktu selama 40 tahun.
Yusuf menjelaskan bahwa total bunga yang harus dibayarkan menjadi berkali-kali lipat.
Kondisi ini membuat nilai rumah yang dibayar debitur jauh melampaui harga aslinya akibat beban bunga yang menumpuk.
Aspek Usia dan Pendapatan
Yusuf juga menyoroti aspek usia produktif masyarakat yang mengambil pinjaman.
Jika seorang nasabah mulai mencicil pada usia 25 tahun, cicilan baru akan lunas saat ia berusia 65 tahun.
Pada usia senja, pendapatan biasanya menurun drastis karena tidak bekerja lagi.
Di sisi lain, kebutuhan hidup justru berpotensi meningkat, terutama untuk biaya kesehatan.
Update Terbaru
Nissan Berencana Produksi Mobil Chery di Pabrik Inggris
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Sarwendah Sindir Sosok 'Cong' soal Nafkah Rp200 Juta, Netizen: Berani Banget!
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Jejak Sejarah Piala Dunia 1938: Kejayaan Italia dan Debut Hindia Belanda
Kamis / 04-06-2026, 07:51 WIB
Activitas Hentikan Dukungan Call of Duty Warzone di PS4 dan Xbox One
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
The Elder Scrolls: Blades Resmi Tutup Permanen Juni 2026
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
Daftar Tim CS Asia Championships 2026 Shanghai Resmi Dirilis, Total Hadiah $1 Juta
Kamis / 04-06-2026, 07:46 WIB
41 Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026, Borong Item Langka dan Universal Token
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
Pembiayaan MUF Tumbuh 12,35% di 2026, Kredit Mobil Aman dan Cepat Cair
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Simak Level Support dan Rekomendasi Saham
Kamis / 04-06-2026, 07:41 WIB
Erin Kirim Surat Protes ke DPR soal RDP dengan Eks ART, Ini Alasannya
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
PKH Tahap II Mei 2026 Resmi Cair, Simak Cara Cek Status dan Tanda Dana Masuk Rekening
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
20 Daftar Lokasi SPKLU di Medan Terbaru 2026, Resmi dan Paling Dicari Pemilik Mobil Listrik
Kamis / 04-06-2026, 07:36 WIB
Secret WAG Juarai FFWS SEA 2026 Spring dan Amankan Tiket EWC
Kamis / 04-06-2026, 07:31 WIB
Sejarah Trofi Jules Rimet: Misteri Hilangnya Piala Dunia Pertama
Kamis / 04-06-2026, 07:31 WIB






