Julio Iglesias Gugat Wakil Perdana Menteri Spanyol
Penyanyi legendaris Julio Iglesias resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Wakil Perdana Menteri Kedua Spanyol, Yolanda Diaz, di Mahkamah Agung Spanyol pada 21 Juli 2026.
Gugatan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran hak kehormatan dan privasi pribadi Iglesias.
>>> Janda Malcolm-Jamal Warner Gugat Ibu Aktor Soal Trust Rp19 Miliar
Langkah hukum ini dipicu oleh pernyataan Diaz di media sosial dan televisi terkait tuduhan pelecehan seksual dan eksploitasi tenaga kerja yang dilayangkan dua mantan pegawai rumah tangga Iglesias.
Kasus tersebut sebelumnya telah diarsipkan oleh jaksa Spanyol karena kurangnya yurisdiksi atas peristiwa yang terjadi di Karibia.
Dalam gugatannya, Iglesias menuntut Diaz secara terbuka mencabut pernyataannya, mengakui pelanggaran hak, dan membayar ganti rugi moral sebesar 50.000 euro serta biaya pengadilan.
Upaya mediasi pada Mei lalu gagal karena Diaz menolak mencabut komentarnya.
Diaz sebelumnya menulis di Bluesky: "Kesaksian mengerikan dari mantan pekerja Julio Iglesias. Pelecehan seksual dan situasi perbudakan dengan struktur kekuasaan berdasarkan agresi permanen.
Terima kasih kepada wanita pemberani dan jurnalis di @eldiario. es yang melaporkannya."
Iglesias berargumen bahwa Diaz, sebagai pejabat tinggi publik, secara terbuka menunjukkan prasangka bersalah dengan menuduh pelecehan seksual dan pelanggaran hak fundamental terjadi di kediamannya.
>>> Penjelajah Temukan Bangkai Pesawat Pan Am 1952 di Lepas Pantai Puerto Rico
Secara terpisah, Iglesias juga mengajukan pengaduan pidana di Madrid terhadap jurnalis elDiario.
es, termasuk direktur Ignacio Escolar, dengan tuduhan bahwa investigasi mereka mengandung pernyataan palsu dan fitnah yang dirancang untuk merusak citranya.
Escolar membela investigasi tiga tahun yang dilakukan bersama Univision Noticias, dengan mengatakan: "Tidak mudah menahan tekanan ini, tapi itu pekerjaan kami; menerbitkan informasi yang terverifikasi dan benar."
Update Terbaru
Daftar Harga HP Samsung Baru dan Bekas per Juli 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Diskon 50% Tiket MotoGP Mandalika 2026 Khusus Warga NTB, Mulai Rp200 Ribu
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Program Penguatan PTS Skema B
Rabu / 22-07-2026, 07:43 WIB
Jeana Keough Tak Bisa Makan Dua Pekan Akibat Kanker Lidah
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Danny Trejo Tak Terduga Bertemu Keponakan di TMZ Brunch Bus
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Satu Pemain Argentina Tak Balik Badan, Hormati Spanyol di Final Piala Dunia 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Morgan Rogers Resmi Gabung Chelsea, Jadi Pemain Inggris Termahal
Rabu / 22-07-2026, 07:42 WIB
Jason Alexander Minta Maaf ke Courtney Stodden atas Sketsa Kontroversial
Rabu / 22-07-2026, 07:39 WIB
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Rabu / 22-07-2026, 07:39 WIB
Alasan Negara-negara Arab Tak Balas Serangan Iran
Rabu / 22-07-2026, 07:39 WIB
Tato 'Celeste' di Jari D4vd Terungkap di Sidang
Rabu / 22-07-2026, 07:35 WIB
Wali Wendy Williams Selesaikan Gugatan Hukum dengan A&E soal Dokumenter
Rabu / 22-07-2026, 07:35 WIB
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026
Rabu / 22-07-2026, 07:35 WIB
Purbaya: Danantara Penentu Arah Subsidi Kendaraan Listrik
Rabu / 22-07-2026, 07:35 WIB







