Rencana penerapan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan pembiayaan perumahan sekaligus membuka peluang bagi industri asuransi jiwa kredit.

Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pembiayaan perumahan beserta industri pendukungnya.

>>> Tiga Poros Mantan Presiden Bisa Guncang Pilpres 2029

"Kami menyambut baik setiap upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Hunian merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga kebijakan yang dapat meningkatkan akses pembiayaan tentu berpotensi memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat," ujar Hengky kepada Warta Ekonomi, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, dari perspektif industri asuransi jiwa, khususnya asuransi jiwa kredit, tenor pembiayaan yang lebih panjang akan semakin memperkuat peran asuransi sebagai instrumen mitigasi risiko.

"Dari perspektif industri asuransi jiwa, khususnya Asuransi Jiwa Kredit, tenor pembiayaan yang lebih panjang akan semakin menegaskan pentingnya keberadaan perlindungan asuransi sebagai instrumen mitigasi risiko, baik bagi debitur, keluarga, maupun pihak bank atau lembaga pembiayaan," katanya.

Ia menjelaskan, asuransi jiwa kredit memberikan kepastian bahwa apabila debitur mengalami risiko sesuai ketentuan polis, kewajiban kredit dapat diselesaikan sehingga tidak menjadi beban bagi ahli waris.

Perlindungan tersebut juga membantu menjaga kualitas aset perbankan maupun lembaga pembiayaan.

Meski melihat peluang pertumbuhan, Hengky mengatakan Ciputra Life masih menunggu kejelasan aturan dan skema implementasi KPR tenor 40 tahun sebelum menghitung potensi kontribusinya terhadap kinerja perusahaan.

>>> Kurangi Impor Bensin, Pemerintah Mulai Siapkan Mandatori Etanol E10 Menuju E20

Menurutnya, prospek bisnis akan sangat bergantung pada desain kebijakan, tingkat adopsi masyarakat, pertumbuhan penyaluran KPR, serta kondisi ekonomi secara keseluruhan.

"Yang dapat kami sampaikan, apabila implementasinya berjalan dengan baik, kebijakan ini berpotensi menciptakan peluang pertumbuhan kredit terutama kredit KPR serta pertumbuhan asuransi jiwa kredit," ujarnya.

Ke depan, Ciputra Life menyatakan akan menyesuaikan produk dan implementasi bisnis sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan regulator.

Sementara itu, Pengamat Asuransi Wahyudin Rahman memperkirakan dampak kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan premi industri asuransi jiwa masih relatif terbatas.

Menurutnya, kenaikan premi diperkirakan hanya berada pada kisaran 1-2% secara tahunan.

"Secara umum mendorong namun tidak terlalu signifikan. Asumsi pertumbuhan 1-2% year on year.

>>> Isuzu Produksi 300.000 Unit Kendaraan di Karawang dalam Satu Dekade

Hal ini karena pencadangan dan metode pencatatan sesuai PSAK 117," kata Wahyudin.