KPR 40 Tahun Resmi Jadi Skema Terbaru, Ini Bocoran Aturan yang Banyak Dicari 2026
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menggodok skema baru yang memungkinkan masyarakat mencicil rumah dengan jangka waktu hingga 40 tahun.
Kabar ini muncul setelah pihak kementerian melakukan pertemuan intensif dengan para pimpinan asosiasi pengembang perumahan nasional.
>>> 5 Penyebab Hard Selling di Media Sosial Dibenci Konsumen, Ini Cara Terbaru 2026
Diskusi tersebut difokuskan pada sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat sektor hunian di Indonesia.
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas dan ramah lingkungan bagi publik.
Rencana Tenor Panjang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah memperluas akses kepemilikan hunian layak melalui skema cicilan rumah subsidi yang lebih panjang.
Menteri yang akrab disapa Ara ini menjelaskan bahwa perpanjangan tenor bertujuan untuk meringankan beban bulanan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dengan demikian, impian untuk memiliki rumah sendiri menjadi lebih realistis bagi banyak orang.
Pemerintah tengah menyusun regulasi agar tenor cicilan rumah subsidi dapat mencapai angka 40 tahun.
Beberapa tujuannya antara lain meringankan beban finansial bulanan bagi debitur, memperluas akses hunian bagi pekerja sektor informal, membantu masyarakat di daerah dengan UMP rendah, dan mempercepat penanganan backlog perumahan.
Ara menekankan bahwa kebijakan ini sedang dalam tahap persiapan matang agar segera bisa diimplementasikan.
Harapannya, cicilan yang lebih ringan akan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mencicil rumah.
Simulasi Perbandingan Cicilan Tenor 20 Tahun dan 40 Tahun
Sebagai gambaran, Ara memberikan simulasi perhitungan KPR rumah subsidi untuk wilayah Jawa dan Sumatera yang memiliki harga sekitar Rp166 juta.
Update Terbaru
Tyler Fletcher Resmi Masuk Skuad Skotlandia untuk Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
IHSG Sesi I 2026 Merah, Sempat Berbalik ke Zona Hijau
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Harga Emas Antam Terbaru: Nyaris Tembus Rp2,8 Juta, Ini Rincian Sepekan di 2026
Senin / 01-06-2026, 03:39 WIB
Wataru Endo Optimistis Timnas Jepang Mampu Kejutkan Dunia di Piala Dunia 2026
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026: Cara Mudah Cairkan Bantuan Resmi ke Rekening KKS
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP, Panduan Resmi Cepat Cair
Senin / 01-06-2026, 03:34 WIB
7 Rempah Alami yang Efektif Menurunkan Kolesterol Tinggi
Senin / 01-06-2026, 03:29 WIB
Prabowo Buka Akses Impor Susu dan Daging Sapi dari Prancis
Senin / 01-06-2026, 03:29 WIB
Bareskrim Geledah 2 Lokasi Terkait Manipulasi Ekspor Sawit
Senin / 01-06-2026, 03:29 WIB
Staycation Rp999 Ribu Ala Sultan di The Trans Luxury Hotel Surabaya
Senin / 01-06-2026, 03:24 WIB
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien, Alami 5 Luka Tusukan
Senin / 01-06-2026, 03:24 WIB
Menag Instruksikan Petugas Pastikan Jemaah Haji 2026 Tawaf Ifadah Sebelum Pulang
Senin / 01-06-2026, 03:24 WIB
Tren Game Penghasil Uang 1 Juni 2026: Persaingan Ketat, Konsistensi Kunci Utama
Senin / 01-06-2026, 03:19 WIB
Rokok Ilegal Makin Marak di 2026, Pengusaha Ungkap Dampak Mengejutkan
Senin / 01-06-2026, 03:19 WIB






