KPR 40 Tahun Resmi Jadi Skema Terbaru, Ini Bocoran Aturan yang Banyak Dicari 2026
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menggodok skema baru yang memungkinkan masyarakat mencicil rumah dengan jangka waktu hingga 40 tahun.
Kabar ini muncul setelah pihak kementerian melakukan pertemuan intensif dengan para pimpinan asosiasi pengembang perumahan nasional.
>>> 5 Penyebab Hard Selling di Media Sosial Dibenci Konsumen, Ini Cara Terbaru 2026
Diskusi tersebut difokuskan pada sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat sektor hunian di Indonesia.
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga berkualitas dan ramah lingkungan bagi publik.
Rencana Tenor Panjang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah memperluas akses kepemilikan hunian layak melalui skema cicilan rumah subsidi yang lebih panjang.
Menteri yang akrab disapa Ara ini menjelaskan bahwa perpanjangan tenor bertujuan untuk meringankan beban bulanan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dengan demikian, impian untuk memiliki rumah sendiri menjadi lebih realistis bagi banyak orang.
Pemerintah tengah menyusun regulasi agar tenor cicilan rumah subsidi dapat mencapai angka 40 tahun.
Beberapa tujuannya antara lain meringankan beban finansial bulanan bagi debitur, memperluas akses hunian bagi pekerja sektor informal, membantu masyarakat di daerah dengan UMP rendah, dan mempercepat penanganan backlog perumahan.
Ara menekankan bahwa kebijakan ini sedang dalam tahap persiapan matang agar segera bisa diimplementasikan.
Harapannya, cicilan yang lebih ringan akan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mencicil rumah.
Simulasi Perbandingan Cicilan Tenor 20 Tahun dan 40 Tahun
Sebagai gambaran, Ara memberikan simulasi perhitungan KPR rumah subsidi untuk wilayah Jawa dan Sumatera yang memiliki harga sekitar Rp166 juta.
Update Terbaru
Suporter Inggris Justru Puji Lionel Messi Usai Timnya Disingkirkan Argentina
Kamis / 16-07-2026, 11:49 WIB
Nicho Silalahi Kritik IPW: Seharusnya Desak Copot Kapolri, Bukan Jaksa Agung
Kamis / 16-07-2026, 11:49 WIB
Sherly Tjoanda: Masih Ada 43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Meutya Hafid Sambut Baik Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Vokalis Beartooth Caleb Shomo Umumkan Dirinya Gay, Istri Ajukan Cerai
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Komponen BYD Tang Terlepas Saat Terjang Banjir, Ini Klarifikasi Pabrikan
Kamis / 16-07-2026, 11:41 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 17 - 19 Juli 2026
Kamis / 16-07-2026, 11:34 WIB
Penjelasan Ending Film Ghost Buzzer: Antar Aku Pulang(2026) Akankah Lanjut Musim Kedua?
Kamis / 16-07-2026, 11:26 WIB
Minim Murid SD Negeri di Kota Semarang, Apa Sebabnya?
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Tuchel Akui Bertanggung Jawab atas Kekalahan Inggris dari Argentina
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Apa Itu 'Las Malvinas' yang Diungkit Argentina usai Tekuk Inggris?
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Pemprov DKI Panggil Pemilik Truk Terkait Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB







