Saat ini, dengan tenor maksimal 20 tahun, rata-rata cicilan bulanan mencapai Rp1.058.000.

Angka tersebut dinilai masih cukup berat bagi kalangan buruh, petani, maupun pekerja sektor informal.

>>> Ide Resep Menu Spesial Long Weekend 2026 Pakai Alat Masak Transmart

Terutama bagi mereka yang menetap di wilayah dengan standar upah minimum yang tidak terlalu tinggi.

Berikut adalah tabel perbandingan estimasi cicilan rumah subsidi berdasarkan skema lama dan skema baru yang sedang digodok:

  • Tenor 20 Tahun (Saat Ini): Harga Rumah Rp166.000.000, Estimasi Cicilan per Bulan ± Rp1.058.000, Target Pengguna Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Tenor 40 Tahun (Rencana): Harga Rumah Rp166.000.000, Estimasi Cicilan per Bulan ± Rp773.000, Target Pengguna Pekerja Informal, Buruh, Petani

Data di atas menunjukkan bahwa ada selisih penurunan cicilan yang cukup signifikan jika tenor diperpanjang menjadi 40 tahun.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus minat masyarakat untuk segera mengambil hunian.

Fleksibilitas dan Dukungan dari Para Pengembang

Meski durasi 40 tahun terdengar sangat lama, Ara menegaskan bahwa skema ini bersifat opsional.

Masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk memilih durasi cicilan yang paling sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing.

Setiap calon pembeli dapat menyesuaikan tenor berdasarkan kemampuan finansial jangka panjang mereka.

"Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung keinginan dan kapasitas keuangan masyarakat itu sendiri," ungkap Ara pada Minggu (31/5/2026).

Kebijakan strategis ini juga dipandang sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti secara nasional.

Pemerintah ingin memastikan anak muda hingga masyarakat kelas bawah mendapatkan kesempatan yang sama dalam memiliki properti.

Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dari berbagai asosiasi pengembang perumahan di Indonesia, antara lain Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, dan Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali.

Dukungan penuh diberikan oleh para pengembang terhadap inisiatif pemerintah tersebut. Mereka menilai kebijakan ini mampu memperkuat industri perumahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia.

>>> Cara Bayar SPT Kurang Bayar Pakai Deposit Pajak, Aturan Terbaru 2026

Dengan cicilan yang jauh lebih terjangkau, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa mengontrak selamanya.