KPR 40 Tahun Resmi Jadi Skema Terbaru, Ini Bocoran Aturan yang Banyak Dicari 2026
Saat ini, dengan tenor maksimal 20 tahun, rata-rata cicilan bulanan mencapai Rp1.058.000.
Angka tersebut dinilai masih cukup berat bagi kalangan buruh, petani, maupun pekerja sektor informal.
>>> Ide Resep Menu Spesial Long Weekend 2026 Pakai Alat Masak Transmart
Terutama bagi mereka yang menetap di wilayah dengan standar upah minimum yang tidak terlalu tinggi.
Berikut adalah tabel perbandingan estimasi cicilan rumah subsidi berdasarkan skema lama dan skema baru yang sedang digodok:
- Tenor 20 Tahun (Saat Ini): Harga Rumah Rp166.000.000, Estimasi Cicilan per Bulan ± Rp1.058.000, Target Pengguna Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Tenor 40 Tahun (Rencana): Harga Rumah Rp166.000.000, Estimasi Cicilan per Bulan ± Rp773.000, Target Pengguna Pekerja Informal, Buruh, Petani
Data di atas menunjukkan bahwa ada selisih penurunan cicilan yang cukup signifikan jika tenor diperpanjang menjadi 40 tahun.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli sekaligus minat masyarakat untuk segera mengambil hunian.
Fleksibilitas dan Dukungan dari Para Pengembang
Meski durasi 40 tahun terdengar sangat lama, Ara menegaskan bahwa skema ini bersifat opsional.
Masyarakat tetap diberikan kebebasan untuk memilih durasi cicilan yang paling sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing.
Setiap calon pembeli dapat menyesuaikan tenor berdasarkan kemampuan finansial jangka panjang mereka.
"Cicilan 40 tahun ini adalah pilihan, jadi tergantung keinginan dan kapasitas keuangan masyarakat itu sendiri," ungkap Ara pada Minggu (31/5/2026).
Kebijakan strategis ini juga dipandang sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti secara nasional.
Pemerintah ingin memastikan anak muda hingga masyarakat kelas bawah mendapatkan kesempatan yang sama dalam memiliki properti.
Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dari berbagai asosiasi pengembang perumahan di Indonesia, antara lain Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, dan Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali.
Dukungan penuh diberikan oleh para pengembang terhadap inisiatif pemerintah tersebut. Mereka menilai kebijakan ini mampu memperkuat industri perumahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah backlog perumahan yang masih tinggi di Indonesia.
>>> Cara Bayar SPT Kurang Bayar Pakai Deposit Pajak, Aturan Terbaru 2026
Dengan cicilan yang jauh lebih terjangkau, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa mengontrak selamanya.
Update Terbaru
Mayapada Hospital Kuningan Luncurkan International Care Concierge untuk Komunitas Global
Kamis / 16-07-2026, 13:28 WIB
Cerita dari SDN Hanya Satu Murid Baru di Kampung KB Ciamis
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
10 Kota Terbaik untuk Liburan Luar Negeri Pertama, Bukan Paris atau London
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN Blok Masela Hari Ini
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Target Bawa Timnas ke Piala Dunia 2030
Kamis / 16-07-2026, 13:22 WIB
Perang Iran Belum Selesai, Trump Sudah Siapkan Rencana Invasi ke Kuba
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Iran Lancarkan Serangan Siber ke HP Tentara AS di Timur Tengah
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Terungkap Isi Cekcok Bellingham dan Messi Saat Inggris vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Cristian Romero Viral Usai Rayakan Gol dan Kemenangan di Depan Pemain Inggris
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
FIFA Rencanakan Halftime Show di Final Piala Dunia 2026, Kontroversi Muncul
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB
Menteri PU Bantah Mutasi Pegawai Terkait Bocornya Surat Perjalanan Dinas
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB
AS Ikut Tembaki Kapal Tanker di Dekat Selat Hormuz, Ada Apa?
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB







