Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu (15/7) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan berinisial AS (26) di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Rabu (15/7) sekitar pukul 19.00 WITA.

>>> Iran Lancarkan Serangan Siber ke HP Tentara AS di Timur Tengah

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai.

Pelaku diringkus oleh aparat gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

Korban merupakan seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah. Ia memiliki hubungan dengan pelaku atau sedang berpacaran.

Motif sementara dari hasil interogasi karena sakit hati akibat hubungan asmara.

Pelaku MZ datang ke Pulau Bali untuk berwisata dan sudah overstay setahun sejak tahun 2025. Hubungan asmara mereka sudah berlangsung satu tahun.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit dan kemudian berusaha kabur ke arah Sanur.

Kronologi Penemuan Jenazah

Jenazah AS ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, sekitar pukul 19.00 WITA.

Adik korban, RA, mendatangi lokasi kos untuk mengecek kondisi kakaknya karena handphone korban tidak aktif. Saat tiba, ia mencium bau busuk menyengat.

Saksi masuk dan membuka pintu kamar kos, mencium bau busuk semakin menyengat, dan melihat bagian rambut serta badan korban yang ditutupi boneka.