Wajib pajak badan yang tengah memproses pelaporan SPT Tahunan kini memiliki kemudahan tambahan.

Jika hasil pelaporan menunjukkan status kurang bayar, pelunasan dapat dilakukan secara otomatis menggunakan saldo deposit pajak.

>>> Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Cukup Pakai NIK KTP, Resmi dan Praktis

Fasilitas ini bisa dimanfaatkan selama saldo deposit yang tersimpan di sistem mencukupi. Penjelasan detail mengenai prosedur ini disampaikan oleh Kring Pajak melalui kanal resmi.

Mekanisme Pelunasan Kurang Bayar Melalui Deposit

Kring Pajak memberikan jawaban atas pertanyaan wajib pajak di media sosial. Sistem perpajakan terbaru akan memberikan opsi otomatis saat mendeteksi adanya saldo deposit.

Apabila saldo deposit mencukupi, wajib pajak diberikan dua pilihan. Pertama, menggunakan saldo deposit secara langsung.

Kedua, tetap membuat kode billing secara manual.

"Jika saldo deposit tidak mencukupi atau tidak ada, sistem otomatis membuat kode billing sebagai sarana pembayaran," ujar Kring Pajak melalui media sosial pada Selasa (28/4/2026).

Keberadaan saldo deposit berfungsi sebagai penyangga dana yang mempermudah administrasi. Wajib pajak tidak perlu transfer manual jika sudah mencadangkan dana di deposit.

Fleksibilitas Penggunaan Saldo Deposit Pajak

Deposit pajak merupakan pembayaran dana ke otoritas pajak yang belum merujuk pada jenis kewajiban tertentu. Dana ini tersimpan sebagai saldo fleksibel dan bisa dialokasikan kapan saja.

Salah satu keunggulan fitur ini adalah kemampuan penggunaan lintas tahun pajak. Dana yang disetorkan di masa lalu tetap sah untuk melunasi kewajiban di masa depan.

Contoh pemanfaatan saldo deposit lintas tahun: saldo yang disetor tahun 2025 namun belum terpakai tetap tercatat di buku besar.

>>> Cara Cek Bansos 2026 Online Lewat HP, Status Penerima Terbaru Resmi Kemensos