Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan tegas kepada pegawai pajak yang berkinerja buruk. Ia menyatakan siap merumahkan mereka yang tidak bekerja secara efisien.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

>>> Baseus Luncurkan Power Bank Magnetik Picogo Air AM71, Tipis dengan Pengisian 22,5W

Ia menegaskan akan memantau kinerja setiap kantor pajak dan bertindak cepat jika ada keluhan masyarakat.

"Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak.

Kan sekarang saya boleh merumahkan orang, saya akan merumahkan kalau mereka nggak kerja dengan bagus," ujar Purbaya.

Perbaikan Coretax dan Target Penerimaan

Selain ancaman perumahan, Purbaya juga fokus memperbaiki sistem administrasi perpajakan inti atau Coretax. Ia mengakui sistem tersebut masih menghadapi kendala, terutama pada antarmuka yang sempat memperlambat proses.

"Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi," jelasnya.

>>> Hasil Argentina vs Mesir 3-2: Comeback Dramatis, Messi Bawa Albiceleste ke Perempat Final

Langkah ini diambil untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak dan kepabeanan hingga akhir 2026 tidak mencapai target APBN, meskipun masih tumbuh dibanding tahun sebelumnya.

Dalam outlook APBN 2026, penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target.

Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan sebesar Rp320,6 triliun atau 95,4 persen dari target.

"Pajak Rp2.310,8 triliun tumbuh 20,5% yoy, serta kepabeanan dan cukai Rp320,6 triliun tumbuh 6,8%," kata Purbaya.

>>> IHSG Diprediksi Tembus 6.000 pada 8 Juli 2026, Analis Sebut Sinyal Bullish

Purbaya menambahkan bahwa mayoritas pegawai pajak saat ini sudah menunjukkan kinerja lebih baik. Namun, ia tidak akan ragu menindak pegawai yang tidak efisien.