Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait optimistis program Kredit Usaha Rakyat Perumahan (KUR Perumahan) mampu menekan praktik rentenir di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Ara itu menilai skema pembiayaan ini memberikan akses kredit murah bagi pelaku UMKM di sektor perumahan.

>>> Swiss vs Kolombia Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama Piala Dunia 2026

"Buat UMKM (kredit) di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen.

Harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia," ujarnya dalam peluncuran optimalisasi SLIK di Jakarta, Senin (7/7).

Menurut Ara, pemerintah bersama pemangku kepentingan harus memastikan masyarakat memiliki akses pembiayaan yang mudah, cepat, murah, dan aman.

Ia menekankan pentingnya menghilangkan celah yang selama ini dimanfaatkan rentenir. "Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir?"

katanya.

>>> Pemakaman Massal Korban Gempa Venezuela yang Tak Teridentifikasi

Program KUR Perumahan merupakan bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Skema ini menyasar UMKM, baik dari sisi permintaan maupun penyediaan perumahan.

Dari sisi permintaan, plafon kredit berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang mendukung usaha.

Sementara dari sisi penyediaan, seperti pengembang dan penyedia jasa konstruksi, plafon mencapai Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan pihaknya telah mengoptimalkan SLIK untuk memperluas akses pembiayaan.

Mulai 1 Juli 2026, pelaporan data kredit yang lunas wajib diperbarui maksimal tiga hari kerja. Informasi debitur di SLIK hanya menampilkan tunggakan di atas Rp1 juta.

>>> Messi Resmi Jadi Raja Assist Piala Dunia, Lampaui Rekor Maradona

"Penerapan threshold nominal kredit di atas Rp1 juta pada informasi debitur SLIK dilakukan supaya informasi tetap relevan dan proporsional," ujar Friderica.