KPR Subsidi 40 Tahun: Solusi Punya Hunian atau Ilusi Beban Utang?
Pemerintah tengah menggodok kebijakan memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari maksimal 20 tahun menjadi 40 tahun.
Harapannya, cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mampu memiliki rumah.
>>> 5 Rekor Gila Messi usai Argentina Hajar Mesir di Piala Dunia 2026
Namun, apakah tenor yang lebih panjang benar-benar menjadi solusi keterjangkauan hunian, atau justru memperpanjang beban utang rumah tangga?
Dampak Tenor Panjang bagi Debitur
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah.
Sebab, hambatan utama MBR selama ini bukan semata harga rumah, melainkan kemampuan membayar cicilan setiap bulan.
"Kebijakan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun efektif untuk memperluas akses formal masyarakat memiliki rumah karena langsung menurunkan cicilan bulanan dan memperbesar peluang debitur lolos uji kemampuan bayar bank," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.
com, Selasa (7/7).
Menurutnya, langkah pemerintah membuka peluang tenor hingga 40 tahun, dengan bunga FLPP rumah tapak tetap 5 persen dan rumah susun subsidi 6 persen, memang membuat cicilan menjadi jauh lebih ringan.
BP Tapera bahkan memperkirakan angsuran dapat dimulai sekitar Rp500 ribu per bulan, bergantung pada harga rumah, jenis hunian, bunga, dan skema pembiayaan.
Meski demikian, ia mengingatkan tenor panjang bukan berarti membuat rumah menjadi lebih murah.
Beban pembayaran hanya tersebar dalam periode yang lebih lama sehingga total bunga yang dibayar selama masa kredit berpotensi meningkat.
"Debitur bisa memperoleh angsuran lebih ringan, tetapi total bunga sepanjang masa kredit berpotensi meningkat. Karena itu, kebijakan ini layak dipakai sebagai instrumen akses, bukan sebagai ilusi keterjangkauan," katanya.
Update Terbaru
Beratnya Bertahan di Dunia Kerja, Ini 5 Film China Bertema PHK yang Bikin Sedih
Rabu / 08-07-2026, 08:43 WIB
Harvey Awards 2026: Chainsaw Man, Demon Slayer, One Piece Masuk Nominasi
Rabu / 08-07-2026, 08:43 WIB
Kebakaran Hutan Brunswick Creek Tutup Jalan Raya 1 di Fraser Canyon
Rabu / 08-07-2026, 08:42 WIB
Swiss Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 Sesuai Skenario Pelatih
Rabu / 08-07-2026, 08:42 WIB
Menonton Pertandingan Bola di TV Ternyata Ganggu Kesehatan Jantung
Rabu / 08-07-2026, 08:42 WIB
TNI Bantah Narasi Koperasi Merah Putih di Lampung Berada di Bukit
Rabu / 08-07-2026, 08:42 WIB
Indonesia Belajar ke AS, Perkuat Ekosistem Olahraga
Rabu / 08-07-2026, 08:42 WIB
Scout Traveler Spirit of ’26: Edisi Retro Rayakan 250 Tahun AS
Rabu / 08-07-2026, 08:38 WIB
Changan Deepal S05 Masih Diimpor dari Thailand, Tunggu Pabrik Lokal
Rabu / 08-07-2026, 08:38 WIB
Alasan Pelabuhan Sirik dan Pulau Qeshm Jadi Target Serangan Baru AS
Rabu / 08-07-2026, 08:38 WIB
OJK: 81 BPR dan BPRS Digabung Jadi 24 Hingga Juni 2026
Rabu / 08-07-2026, 08:36 WIB
Persib Tunda Latihan Perdana karena Pemain Sakit dan Kendala Penerbangan
Rabu / 08-07-2026, 08:35 WIB
20 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli 2026, Klaim Bundle Spesial dan Diamond Gratis
Rabu / 08-07-2026, 08:35 WIB
Vivo Y500 Resmi di Indonesia, Baterai 8.100mAh dan Layar AMOLED 1.5K
Rabu / 08-07-2026, 08:35 WIB







