Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
Pemerintah resmi mengubah definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kini, pekerja dengan gaji di bawah Rp 8 juta per bulan masuk dalam kategori tersebut.
Perubahan ini diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai penandatanganan dukungan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.
>>> Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
Dalam aturan baru, Indonesia dibagi menjadi empat zona.
Untuk Zona 1 (Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, NTB, NTT), batas penghasilan MBR lajang Rp 8,5 juta dan menikah Rp 10 juta.
Sementara di Zona 4 atau Jabodetabek, batas penghasilan individu mencapai Rp 12 juta. Bagi pasangan menikah, total penghasilan hingga Rp 14 juta per bulan masih dikategorikan MBR.
>>> Tecno Camon Slim Masuk TKDN RI, Tebalnya Cuma 6,39 mm
Kenaikan batas ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap meningkatnya biaya hidup, terutama di perkotaan. Harga rumah yang terus naik membuat banyak pekerja kesulitan memiliki hunian.
Dengan definisi baru, kelompok pekerja berpenghasilan menengah di kota besar berpeluang lebih luas mengakses program rumah subsidi. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik.
Sejumlah pihak menilai batas Rp 14 juta untuk kategori berpenghasilan rendah berpotensi menggeser sasaran bantuan. Pekerja dengan upah minimum dikhawatirkan harus bersaing dengan kelompok berpenghasilan lebih tinggi.
>>> Gojek Tambah Kuota Beasiswa Driver, Penerima Meningkat 5 Kali Lipat
Pemerintah menilai penyesuaian ini diperlukan agar program perumahan tetap relevan. Kenaikan harga tanah, biaya konstruksi, dan inflasi membuat definisi MBR lama tidak lagi mencerminkan kemampuan riil masyarakat.
Update Terbaru
Lee Do Hyun Berpeluang Bintangi Drakor Aksi Baru Destroyer of Destruction
Selasa / 23-06-2026, 11:23 WIB
Eco Parenting: Cara Sederhana Menumbuhkan Kepedulian Lingkungan pada Anak
Selasa / 23-06-2026, 11:23 WIB
Pianis Korea Lim Yunchan Raih Instrumentalist of the Year di Opus Klassik 2026
Selasa / 23-06-2026, 11:18 WIB
Kim Mu-yeol dan Jung Ryeo-won Bintangi Drama Medis Netflix 'First Doctor'
Selasa / 23-06-2026, 11:18 WIB
Samsung Luncurkan Chip Penyimpanan UFS 5.0 Tercepat di Dunia, Debut di Galaxy S27?
Selasa / 23-06-2026, 11:18 WIB
4 Gejala Ginjal Rusak yang Terlihat Saat Buang Air Kecil
Selasa / 23-06-2026, 11:16 WIB
Popok Bayi Diduga Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Otoritas China Selidiki
Selasa / 23-06-2026, 11:16 WIB
Adele Kembali ke Studio Rekaman, Garap Musik Baru
Selasa / 23-06-2026, 11:16 WIB
Samsung Resmi Kembangkan Solusi Penyimpanan UFS 5.0 untuk AI di Perangkat
Selasa / 23-06-2026, 11:16 WIB
Samsung Resmi Luncurkan UFS 5.0, Solusi Penyimpanan Tercepat untuk AI
Selasa / 23-06-2026, 11:15 WIB
Bocoran Terbaru Galaxy Watch Ultra 2 Ungkap Perubahan Desain
Selasa / 23-06-2026, 11:15 WIB
BGN Siap Hibahkan Motor Listrik MBG ke Guru Honorer
Selasa / 23-06-2026, 11:15 WIB
Rating TV Nasional per Selasa, 23 Juni 2026: Terikat Janji Pimpin Daftar Program Paling Banyak Ditonton
Selasa / 23-06-2026, 11:13 WIB
Gagal Penalti dan Hattrick Lawan Austria, Messi Marah dan Bersyukur
Selasa / 23-06-2026, 11:03 WIB






