Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan naik.

Hal ini berlaku meskipun suku bunga acuan atau BI Rate naik ke level 5,75 persen pada Juni 2026.

in1

>>> Mesir Temukan Sisa Kuil Berusia 2.500 Tahun di Oasis Bahariya

Menurut Maruarar, pemerintah tetap mempertahankan bunga FLPP sebesar 5 persen flat dari awal hingga akhir masa kredit.

Langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat membeli rumah dengan cicilan yang terjangkau.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," tegas Menteri Ara dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/6/2026).

>>> Anggota DPR: Pemerintah Tidak Antikritik soal Program MBG

Maruarar mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo.

Hal tersebut disampaikan usai rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah, Jumat (19/6/2026).

Tak hanya rumah subsidi, pemerintah bersama Danantara juga meninjau program lain seperti pendataan rumah susun milik BUMN, Program Gentengisasi, dan percepatan penyelesaian proyek apartemen Meikarta.

Untuk Meikarta, pemerintah membahas proses serah terima hibah, pemeriksaan legalitas lahan, penunjukan BUMN pelaksana proyek, serta penyusunan skema harga jual unit.

>>> Biaya Operasional Melonjak, Gapasdap Desak Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.