Menkomdigi Minta Platform Digital Utamakan Perlindungan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar.
>>> Yamaha Patenkan Desain Motor Sport Listrik Baru Mirip YZF R7
Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.
"Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi.
Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform," kata Meutya dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan.
Langkah Konkret Pemerintah
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini dibangun dengan prinsip "Tunggu, Anak Siap", yakni memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.
>>> Sana TWICE Alami Malafungsi Busana saat Hadiri Acara di Seoul
"Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya," kata Meutya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua dan sekolah.
Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.
"Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak," tegasnya.
Meutya menambahkan, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena platform digital beroperasi lintas negara.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif.
>>> Anggota DPD: Percepat legalisasi kapal nelayan permudah BBM subsidi
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa baik negara mampu melindungi generasi yang akan hidup bersama teknologi tersebut di masa depan.
Update Terbaru
Ryan Goutama: Drama Vertikal Buka Peluang Baru bagi Talenta Lokal
Sabtu / 20-06-2026, 17:05 WIB
CORTIS Disambut Meriah COER di Red Carpet Allo Bank Festival 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
KAI Jakarta Siapkan 629 Ribu Tempat Duduk Kereta Selama Libur Sekolah
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Rockstar Games Rilis Sampul GTA 6, Konfirmasi Rilis November 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Jaringan Masyarakat Sipil Tolak Usulan Pemidanaan Pelaku LGBT oleh MUI
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Honda Super-N EV: Tombol Boost Potong Waktu 0-62 km/jam hingga 4,5 Detik
Sabtu / 20-06-2026, 17:01 WIB
KLH Gugat Perusahaan Pengelola Oli Bekas di Tangerang
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Komisi IV DPR Apresiasi Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Usai Ziarah ke Makam Gus Dur dan Bung Karno, Kapolri Lanjut ke Astana Giribangun
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Bintang K-pop Siapkan Karier Cadangan: Dari Perawat Anjing hingga Agen Asuransi
Sabtu / 20-06-2026, 16:56 WIB
Kapten Timnas di Piala Dunia 1938 Tewas Tenggelam di Samudra Hindia
Sabtu / 20-06-2026, 16:52 WIB
Delapan Orang Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu
Sabtu / 20-06-2026, 16:52 WIB
CORTIS Janjikan Kejutan Spesial untuk COER di Allo Bank Festival 2026
Sabtu / 20-06-2026, 16:50 WIB
Pemprov Kaltim Matangkan Integrasi LP2B untuk Ketahanan Pangan
Sabtu / 20-06-2026, 16:50 WIB






