Inggris Rencanakan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Inggris mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Regulasi ini menyasar platform populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan X.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui situs resmi pemerintah Inggris pada Minggu (15/6/2026). Langkah ini sejalan dengan aturan serupa yang telah diterapkan Indonesia sejak Maret lalu.
>>> Davina Karamoy Diperiksa 6 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan soal Hanania Travel
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan platform digital menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Tujuan Kebijakan
Pemerintah Inggris menerapkan kebijakan ini demi meningkatkan keamanan anak di internet.
Langkah ini bertujuan mengembalikan masa kecil anak-anak dengan mengurangi waktu scrolling di media sosial dan mendorong mereka lebih aktif di dunia nyata.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan pemerintah memilih berpihak kepada keluarga dan orang tua. Ia mengaku telah mendengar keluhan dari banyak keluarga yang menginginkan perubahan.
"Perusahaan teknologi sudah memiliki kesempatan untuk menjaga keamanan anak-anak, tetapi gagal melakukannya.
Karena itu, pemerintah turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orangtua, dan menetapkan standar baru bagi generasi berikutnya," ujar Starmer.
Pemerintah Inggris berencana menerapkan pendekatan yang mirip dengan regulasi media sosial di Australia. Pemblokiran mencakup platform yang menyediakan interaksi antar-pengguna, fitur unggah konten, dan pemanfaatan algoritma.
Kriteria tersebut membuat TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan X masuk dalam daftar pemblokiran. Sementara itu, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam cakupan larangan.
Update Terbaru
BPS Terjunkan 4.082 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di DIY
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Takefusa Kubo Cedera Lutut Kiri, Jepang Khawatir di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Empat Zona Tematik
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Baca Preview Lookism Chapter 613 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Avrist Assurance Perkuat Distribusi Digital Lewat Kolaborasi Ekosistem
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Welber Jardim Minta Timnas Indonesia U-19 Petik Pelajaran Berharga
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Republik Ceko Ungguli Afrika Selatan di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya untuk Dalami Permohonan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Dokter Sarankan Weightlifting Fokus Perkuat Seluruh Otot untuk Cegah Cedera
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Presiden Prabowo Minta Himbara Perluas Manfaat Ekonomi untuk Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
OJAO 2026 Jadi Ajang Pembinaan 108 Pegolf Amatir Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih Kepala
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB






