Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mematangkan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten dan kota.

Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pembangunan tiga juta rumah dan penguatan ketahanan pangan.

in1

>>> PLN Percepat Pasokan Batu Bara untuk Atasi Pemadaman di Jawa

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa proses pengintegrasian LP2B kini memasuki tahap verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS).

Tahapan ini krusial untuk memastikan akurasi data sebelum diserahkan ke tingkat pusat.

"Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan segera kami usulkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang," ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Jumat.

Agenda itu melibatkan dua kesepakatan besar, yaitu percepatan perumahan dan tata ruang pangan.

SKB percepatan perumahan ditandatangani antara Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sementara SKB tata ruang pangan melibatkan Menteri Dalam Negeri dengan Menteri ATR/Kepala BPN mengenai pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.

Sri Wahyuni menekankan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim segera bergerak cepat menetapkan LBS di masing-masing daerah sebelum usulan resmi dikirim.

Pemprov Kaltim menargetkan pemenuhan LP2B dapat mencapai 87 persen dari total LBS yang ada.

>>> MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Sambut HUT ke-499 Jakarta

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sektor perumahan rakyat dan ketahanan pangan merupakan pilar kebijakan utama Presiden sejak awal masa pemerintahan.