PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif spesial sebesar Rp1 bagi pengguna jasa pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.

Kebijakan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

in1

>>> John Herdman Fokus Penuh Persiapkan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026.

Keputusan itu mengatur penyediaan layanan angkutan umum gratis dan/atau tarif Rp1 selama perayaan HUT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tarif khusus ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota.

Ia juga menyebut langkah ini sebagai strategi pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat dengan angkutan umum.

>>> Ai Ogura Rebut Pole Position di Kualifikasi MotoGP Ceko 2026

"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono Anung.

Manajemen MRT Jakarta menilai program ini dapat memperkuat kebiasaan warga dalam menggunakan transportasi massal. Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat, menegaskan dukungan penuh korporasi terhadap integrasi moda transportasi publik.

"Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Dengan semakin banyak warga yang menggunakan angkutan umum, kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan," jelas Tuhiyat.

>>> AMMSI Dukung Penyesuaian Operasional MBG untuk Efisiensi Anggaran

Manajemen MRT Jakarta juga mengimbau pelanggan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga ketertiban selama menikmati layanan operasional khusus tersebut.