Anggota DPD: Percepat legalisasi kapal nelayan permudah BBM subsidi
Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, mendorong percepatan legalisasi kapal nelayan kecil.
Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah nelayan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
>>> Hukum Menggabungkan Puasa Daud dan Puasa Asyura 10 Muharram
Menurut Mirah, kebijakan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang menjadikan percepatan pengurusan dokumen kapal sebagai program prioritas sudah tepat.
Kebijakan itu menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat pesisir.
"Program percepatan legalisasi kapal nelayan yang dilakukan Pemprov NTB patut diapresiasi karena menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir.
Nelayan membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam mengakses BBM subsidi agar biaya operasional tetap terjangkau dan produktivitas penangkapan ikan dapat terjaga," kata Mirah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Mirah mengatakan legalitas kapal tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bagian penting dari perlindungan negara terhadap nelayan.
Dengan dokumen lengkap, nelayan mendapat kepastian hukum dan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah.
Ia mengungkapkan banyak nelayan tradisional telah bertahun-tahun melaut menggunakan kapal di bawah 5 gross ton (GT), namun belum memiliki dokumen resmi seperti Pas Kecil atau dokumen pendukung lainnya.
Kondisi itu menyulitkan mereka memperoleh BBM bersubsidi.
Saat ini, rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan mensyaratkan kelengkapan dokumen kapal yang sah, antara lain Pas Kecil, Buku Kapal Perikanan (BKP), dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).
>>> Kementerian UMKM Siapkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 500 Ribu Pelaku Usaha
"Dengan dokumen yang lengkap, nelayan memiliki kepastian hukum, lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah, memperoleh perlindungan asuransi, serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dalam sektor perikanan," ujarnya.
Update Terbaru
Ryan Goutama: Drama Vertikal Buka Peluang Baru bagi Talenta Lokal
Sabtu / 20-06-2026, 17:05 WIB
CORTIS Disambut Meriah COER di Red Carpet Allo Bank Festival 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
KAI Jakarta Siapkan 629 Ribu Tempat Duduk Kereta Selama Libur Sekolah
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Rockstar Games Rilis Sampul GTA 6, Konfirmasi Rilis November 2026
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Jaringan Masyarakat Sipil Tolak Usulan Pemidanaan Pelaku LGBT oleh MUI
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Honda Super-N EV: Tombol Boost Potong Waktu 0-62 km/jam hingga 4,5 Detik
Sabtu / 20-06-2026, 17:01 WIB
KLH Gugat Perusahaan Pengelola Oli Bekas di Tangerang
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Komisi IV DPR Apresiasi Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Usai Ziarah ke Makam Gus Dur dan Bung Karno, Kapolri Lanjut ke Astana Giribangun
Sabtu / 20-06-2026, 17:00 WIB
Bintang K-pop Siapkan Karier Cadangan: Dari Perawat Anjing hingga Agen Asuransi
Sabtu / 20-06-2026, 16:56 WIB
Kapten Timnas di Piala Dunia 1938 Tewas Tenggelam di Samudra Hindia
Sabtu / 20-06-2026, 16:52 WIB
Delapan Orang Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu
Sabtu / 20-06-2026, 16:52 WIB
CORTIS Janjikan Kejutan Spesial untuk COER di Allo Bank Festival 2026
Sabtu / 20-06-2026, 16:50 WIB
Pemprov Kaltim Matangkan Integrasi LP2B untuk Ketahanan Pangan
Sabtu / 20-06-2026, 16:50 WIB






