Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi.

Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kerja sama pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi bagi masyarakat pengguna di Provinsi Riau.

in1

>>> Polisi Ungkap Motif Wanita Tusuk Rekan Kerja di Menteng

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Jakarta, Jumat.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tepat volume.

Pengawasan juga mencakup penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi X-Star bagi konsumen nontransportasi darat.

Sektor yang tercakup antara lain pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta layanan umum.

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau BBM subsidi serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.

Menurut Wahyudi, karakteristik geografis Riau sebagai jalur utama lintas Sumatera menyebabkan tingginya mobilitas kendaraan logistik antardaerah. Hal itu berpotensi memengaruhi distribusi BBM.

“Untuk itu, diperlukan pengawasan bersama dalam pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume agar kegiatan ekonomi berjalan dengan baik,” papar Wahyudi.

Selain faktor mobilitas, BPH Migas juga menemukan potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Salah satunya melalui penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai atau kendaraan yang tidak laik jalan.

Wahyudi menjelaskan, kendaraan yang kerap disebut sebagai kendaraan "zombie" ditemukan membeli BBM subsidi maupun kompensasi menggunakan QR Code.

“Identitas kendaraan tersebut tidak jelas dan sering berganti-ganti pelat nomor yang disesuaikan dengan QR Code yang didapatkannya untuk membeli BBM subsidi.