Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengungkap motif di balik aksi seorang wanita yang menusuk rekan kerjanya hingga tujuh kali di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial USP (31) menusuk korban MHA (30) pada Selasa (16/6) siang di Jalan Pati, Menteng.

in1

>>> Wagub Lemhannas Erwin Aldedharma Raih Gelar Doktor HC Bidang Kemaritiman dari Unsrat

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan motif sementara adalah rasa kesal dan dendam yang dirasakan pelaku terhadap korban.

USP dan MHA telah bekerja bersama sejak 2020. Korban kerap menganggap pelaku lambat dalam bekerja, dan perkataan korban membuat pelaku sakit hati.

Rasa sakit hati itulah yang mendorong pelaku untuk melakukan percobaan pembunuhan berencana.

Kronologi Penusukan

Peristiwa bermula saat korban menginap di rumah pelaku setelah dinas di luar kota. Mereka berencana berangkat ke Bali keesokan harinya.

>>> KrediOne Salurkan Pembiayaan Rp 17,6 Triliun untuk Perluas Akses UMKM

Pelaku meminta korban memegang kain yang terhubung dengan kabel beraliran listrik, sehingga korban tersengat dan terjatuh pingsan selama enam hingga delapan detik.

Saat korban masih pingsan, pelaku panik dan menganiaya korban menggunakan tabung nitrogen, teflon, dan pisau. Korban mendapat tujuh tusukan.

Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Polisi masih mendalami motif lain dan telah memeriksa tujuh saksi.

>>> Kisah Askarina Pulih dari Kanker Payudara Berkat Terapi dan PET-CT

Pemeriksaan kejiwaan pelaku juga akan dilakukan jika diperlukan untuk mengungkap kemungkinan motif lain di balik aksi keji tersebut.