Mirah mengatakan jumlah kapal nelayan kecil yang membutuhkan legalisasi di NTB masih sangat besar, diperkirakan mencapai lebih dari 20 ribu unit.

Sementara itu, sekitar 1.500 nelayan baru difasilitasi memperoleh dokumen kapal melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga mitra.

in1

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta berbagai mitra pembangunan untuk mempercepat legalisasi kapal nelayan di NTB.

"Sinergi antarlembaga menjadi kunci.

Jangan sampai nelayan yang berada di pulau-pulau kecil atau wilayah pesisir terpencil mengalami kesulitan hanya karena keterbatasan akses layanan administrasi.

Negara harus hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat," katanya.

Mirah berharap program percepatan legalisasi kapal nelayan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

>>> UNAND Kaji Perpaduan Kearifan Lokal dengan Pertanian Cerdas Iklim

Kemudahan akses BBM bersubsidi akan membantu menjaga biaya operasional melaut tetap terjangkau dan mendukung produktivitas sektor perikanan di NTB.