Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak akan naik.

Bunga FLPP dipastikan tetap 5 persen flat hingga masa angsuran selesai, meskipun kondisi ekonomi dinamis dan terjadi peningkatan BI Rate.

in1

>>> Jangan Terlena oleh Rekor, Produksi Beras Harus Terus Dijaga

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Selain mempertahankan tingkat bunga, skema tenor panjang juga disiapkan guna mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat luas.

Maruarar menyampaikan bahwa kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun, yang merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, telah melalui pembahasan mendalam dan siap diimplementasikan.

"Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony.

Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Pemerintah terus memantau jalannya program pembiayaan ini sepanjang tahun berjalan demi memenuhi target nasional yang telah ditetapkan.

>>> Duo The Virgin Comeback Akting Lewat Film Thriller Tanah Sengketa

Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026, realisasi saat ini telah mencapai 78.277 unit atau setara dengan 22,36 persen.

Langkah percepatan pencapaian target tersebut dibahas dalam rapat bersama Danantara Indonesia guna mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional.