Meutya Hafid Sambut Baik Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, aturan tersebut memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
>>> Vokalis Beartooth Caleb Shomo Umumkan Dirinya Gay, Istri Ajukan Cerai
Kebijakan ini juga selaras dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Meutya mengatakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Hal ini terutama untuk melindungi mereka dari paparan konten berbahaya dan dampak negatif penggunaan internet.
"Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen Pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Sebelumnya, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan mengurangi risiko seperti kecanduan digital, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.
>>> Komponen BYD Tang Terlepas Saat Terjang Banjir, Ini Klarifikasi Pabrikan
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerapkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan PP Tunas.
Regulasi itu mewajibkan platform digital yang tergolong berisiko tinggi menerapkan verifikasi usia dan memperoleh persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah umur.
Update Terbaru
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Target Bawa Timnas ke Piala Dunia 2030
Kamis / 16-07-2026, 13:22 WIB
Perang Iran Belum Selesai, Trump Sudah Siapkan Rencana Invasi ke Kuba
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Iran Lancarkan Serangan Siber ke HP Tentara AS di Timur Tengah
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Terungkap Isi Cekcok Bellingham dan Messi Saat Inggris vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
Cristian Romero Viral Usai Rayakan Gol dan Kemenangan di Depan Pemain Inggris
Kamis / 16-07-2026, 13:21 WIB
FIFA Rencanakan Halftime Show di Final Piala Dunia 2026, Kontroversi Muncul
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB
Menteri PU Bantah Mutasi Pegawai Terkait Bocornya Surat Perjalanan Dinas
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB
AS Ikut Tembaki Kapal Tanker di Dekat Selat Hormuz, Ada Apa?
Kamis / 16-07-2026, 13:16 WIB
Fenomena SDN Minim Murid, Komisi X DPR Beri Catatan Buat Pemerintah
Kamis / 16-07-2026, 13:14 WIB
Luke Vickery Resmi Ambil Sumpah WNI, Satu Langkah Lagi Bela Timnas Indonesia
Kamis / 16-07-2026, 13:14 WIB
KPK Periksa Tenaga Ahli Bobby Rizaldi dan Dirjen PKN V BPK
Kamis / 16-07-2026, 13:14 WIB
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, Percepat Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
Kamis / 16-07-2026, 13:14 WIB







